Nusron Wahid Soroti Maraknya Alih Fungsi Hutan dan Izin Tambang di Sumatera

Berita Golkar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sekitar ratusan ribu hektar hutan Sumatera tidak lagi menjadi hutan.

Ia menyebut, seluruh luasan itu tersebar di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Di Aceh misalnya, total luas lahan yang tidak lagi digunakan menjadi hutan mencapai 358.000 hektar.

“Dalam kenyataannya pemangku kepentingan sekalian kami sampaikan di sini, di kawasan Aceh ada sekitar 358.000 hektar hutan yang digunakan untuk tidak hutan,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Nusron mengungkapkan, area di Sumatera Utara (Sumut) lebih luas lagi. Seturut datanya, ada 884.000 hektar hutan yang tidak lagi menjadi hutan. “Kemudian di Sumatera Barat 357 yang hutan digunakan untuk kawasan tidak hutan,” bebernya, dikutip dari Kompas.

Nusron mengungkapkan, tata guna lahan di area tersebut menjadi salah satu obyek penyelidikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Nusron menekankan, pemanfaatan ruang hutan untuk non kehutanan harus memperhatikan rencana tata ruang dan di areal penggunaan lain. Norma ini pun masih berlaku hingga kini.

“Ini yang oleh Satgas PKH sedang diselidiki dan dijadikan pemicu apakah poin-poin menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana,” ungkap Nusron.

Ia tidak memungkiri, selain digunakan untuk kebun, sudah banyak area yang digunakan untuk kepentingan lain termasuk tambang.

“Faktanya sudah terlalu banyak di tiga provinsi ini kawasan ini digunakan untuk kepentingan yang lain hutannya. Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) untuk kepentingan tambang dan kepentingan-kepentingan non kehutanan yang lain,” tandasnya. {}