Pesan Luhut ke Presiden RI Terpilih, Prabowo: Jangan Bawa Orang ‘Toxic’ Ke Pemerintahan

Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pesannya kepada presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto terkait pemerintahan ke depan. Luhut meminta Prabowo Subianto untuk tidak membawa orang toxic atau bermasalah ke kabinetnya.

“Untuk presiden terpilih, saya bilang jangan bawa orang toxic ke kepemerintahanmu, itu akan sangat merugikan kita,” ujar Luhut dalam acara ‘Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth’ di Jakarta seperti dilansir Antara, Jumat (3/5/2024).

Luhut menyampaikan pesan tersebut menyambung pelajaran yang ia peroleh setelah bekerja dalam kabinet Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir. Menurut Luhut, yang menjadi permasalahan dalam pemerintahan Indonesia adalah regulasi-regulasi oleh pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan nasional. “Saya memperbaiki banyak permasalahan itu,” kata dia.

Adapun salah satu solusi yang Luhut yakini dapat mengatasi permasalahan regulasi adalah digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi aturan. Karena itu, Luhut mendorong digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia yang terintegrasi.

“Saya bilang ke Presiden, ‘Pak, kalau Bapak tidak berani mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ini (digitalisasi sistem pemerintah yang terintegrasi), kita tidak akan maju. Jadi, kita harus mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ide ini,” katanya.

Setelah mengalami hal tersebut, ia menyampaikan pesan kepada Prabowo untuk lebih selektif dalam memilih orang untuk menjadi bagian dari kabinet. Luhut meyakini ke depannya, Indonesia akan menjadi lebih baik lagi. Pada 2045, kata dia, Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. {sumber}