Ridwan Kamil Ungkap Keraguan Airlangga Hartarto dan Dukungan Prabowo Maju di Pilgub Jakarta

Berita Golkar – Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK) mengungkap bahwa mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto sempat ragu untuk menugaskannya berlaga di Pilkada Jakarta.

“Kalau Pak Airlangga itu 50:50. Memahami alasan kenapa di Jawa Barat, tapi menyerahkan keputusan kepada pimpinan koalisi, Pak Prabowo,” ujar RK dalam wawancara eksklusif program talkshow “Gaspol” Kompas.com yang tayang di kanal YouTube, Jumat (13/9/2024).

Sementara itu, Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) Ace Hasan Syadzily dengan tegas menolak RK maju di Jakarta. Ace lebih menginginkan mantan gubernur Jawa Barat ini kembali mencalonkan diri di Jawa Barat untuk periode kedua.

Namun, RK menyebutkan bahwa Golkar tidak dapat mengambil keputusan sendiri dan harus berkoordinasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Jadi, saya punya irisan yang dihitung bukan kader kuning saja tapi wajah dari KIM. Karena wajah dari KIM, maka gong-nya ada di Pak Prabowo,” lanjut RK dikutip dari Indo News.

RK juga menegaskan bahwa tawaran untuk maju di Pilkada Jakarta datang dari Prabowo, bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau Pak Jokowi itu lebih dalam diskusi di IKN, apa menguatkan, ‘Oh iya kalau Kang Emil di sana, urusan tata kota dan pasca IKN kayaknya lebih akan banyak panggung inovasinya,” imbuh RK.

RK menambahkan, pandangan Jokowi memperkuat penugasan yang diberikan oleh Prabowo. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, diputuskan bahwa RK akan maju di Pilkada Jakarta.

Ridwan Kamil dan Suswono, sebagai bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta, telah resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta.

Mereka diusung oleh KIM, yang semakin besar dengan tambahan PKS, PKB, dan Partai Nasdem, sementara PDI-P mengusung pasangan calon lain, Pramono Anung-Rano Karno.

KPU saat ini sedang memeriksa keterpenuhan syarat pencalonan setiap bakal pasangan calon dan dijadwalkan akan mengumumkan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Jakarta paling lambat pada 22 September mendatang. {}