Rikwanto: Kasus Nabilah O’Brien Berpotensi Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menilai penetapan tersangka terhadap pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum. Sebab dalam kasus ini, seorang korban pencurian yang melaporkan kejahatan malah menjadi tersangka pencemaran nama baik.

Rikwanto menyoroti salah kaprah penerapan asas praduga tak bersalah yang digunakan untuk menjerat korban yang mengungkap fakta. Menurutnya, dengan bukti visual rekaman mandiri atau CCTV seringkali bersifat tidak terbantahkan.

“Ini perkara unik. Kalau setiap orang yang menuduh atau mengungkap kejahatan justru berbalik dipidanakan dengan pencemaran nama baik, ini preseden buruk bagi perkembangan hukum di Indonesia,” ujarnya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026), dikutip dari BeritaNasional.

Rikwanto memberikan analogi terkait pengamanan swakarsa oleh masyarakat. Penggunaan CCTV di perumahan ditujukan untuk menangkap pelaku kriminal.

“Logika umumnya, setelah ada pencurian dan terlihat ciri-cirinya di CCTV, masyarakat atau satpam segera menyebarkan berita itu agar pelaku cepat tertangkap. Nah, kalau mengacu kasus ini, si maling bisa bilang, ‘Lho, saya kan belum diputus bersalah oleh pengadilan, tidak boleh dong tayangkan foto saya’. Ini kan jadi lucu,” jelasnya.

Rikwanto menjelaskan, asas praduga tak bersalah mencakup hak administratif dan perlindungan hukum bagi tersangka di persidangan. Tetapi tidak bersifat absolut jika dihadapkan pada kepentingan hukum dan fakta yang nyata.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, di era digital memungkinkan setiap orang merekam kejadian di lingkungannya. Hal tersebut tidak dapat dihindari.

Jika tindakan melaporkan kejahatan di ruang publik berujung pada status tersangka, Rikwanto khawatir masyarakat akan memilih diam jika terjadi tindak pidana di hadapannya.

“Saya setuju kasus ini dihentikan supaya masyarakat jangan takut melapor tentang kejahatan yang ada di sekitarnya. Jangan sampai karena takut dipolisikan balik, orang malah membiarkan kejahatan terjadi,” ujarnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *