Berita Golkar – Politisi Partai Golkar Robinson Napitupulu menyampaikan keprihatinannya atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang kepala daerah. Dalam keterangannya pada Minggu (8/3), Robinson menilai kasus yang menjerat Bupati Pekalongan menjadi bukti bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan masih kerap terjadi di lingkungan pejabat negara dan pemerintahan.
Menurut Robinson, modus yang dilakukan dalam kasus tersebut sebenarnya bukan hal baru. Praktik serupa, kata dia, cukup jamak terjadi di kalangan pejabat, hanya saja ada pihak-pihak yang lebih cerdik dalam menyembunyikan jejaknya sehingga sulit terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
“Modus seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Hanya saja ada pejabat yang lebih licik dan pandai memainkan pola sehingga sulit terdeteksi oleh aparat penegak hukum,” ujar Robinson.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama yang kerap membuka peluang bagi seorang pejabat untuk melakukan penyimpangan, yakni adanya tempat, waktu, dan kewenangan. Ketiga unsur tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan oleh pejabat yang tidak memiliki integritas untuk memperkaya diri sendiri maupun pihak lain.
Robinson mencontohkan salah satu modus yang sering terjadi, yaitu ketika seorang pejabat mendirikan atau menggunakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa maupun pengadaan barang saat dirinya sedang memegang kekuasaan. Dengan kewenangan yang dimilikinya, pejabat tersebut dapat dengan mudah mengarahkan proyek atau kegiatan kepada pihak tertentu demi kepentingan pribadi.
“Ketika seseorang memiliki kewenangan, waktu, dan tempat yang memungkinkan, maka peluang penyalahgunaan kekuasaan bisa terbuka. Misalnya dengan mendirikan perusahaan di bidang jasa atau pengadaan barang saat masih menjabat, lalu menggunakan pengaruhnya untuk mengarahkan proyek,” jelas kader senior Depinas SOKSI ini.
Namun demikian, Robinson menegaskan bahwa praktik semacam itu sebenarnya dapat dihindari apabila seorang pejabat memiliki mental yang baik, iman yang kuat, serta integritas dan dedikasi sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat negara telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan Tuhan dan masyarakat untuk menjalankan tugas sesuai undang-undang.
“Undang-undang mengharuskan setiap pejabat mengucapkan sumpah jabatan. Itu berarti ada tanggung jawab moral dan hukum untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara, bukan justru menyalahgunakan kewenangan,” katanya.
Meski demikian, Robinson menilai masih adanya pejabat yang melanggar komitmen tersebut menjadi pertanyaan besar bagi semua pihak. Ia menilai penting untuk mencari akar penyebab mengapa praktik korupsi masih terus terjadi, sekaligus merumuskan solusi konkret untuk mencegahnya.
Dalam kesempatan itu, Robinson juga menyinggung pentingnya komitmen partai politik dalam memerangi korupsi, termasuk Partai Golkar. Menurutnya, partai politik perlu serius memastikan kader-kadernya memiliki integritas dan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.
“Ini yang perlu dipikirkan oleh Partai Golkar jika benar memiliki komitmen melawan korupsi dan memerangi para koruptor di dalam negeri sebagai musuh bersama rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap persoalan korupsi di dalam negeri harus menjadi prioritas utama. Robinson bahkan menyinggung bahwa bangsa Indonesia seharusnya lebih fokus menyelesaikan persoalan internal dibanding sibuk memikirkan konflik di luar negeri.
“Kita tidak perlu ikut-ikutan memikirkan konflik yang terjadi di luar negeri. Yang lebih penting adalah menyelesaikan persoalan korupsi di dalam negeri terlebih dahulu,” pungkas Robinson Napitupulu.



