Berita Golkar – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyampaikan usulan Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha (PMPB) ke DPRD Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Gubernur Rohidin bahwa usulan ini disampaikan agar dilakukan revisi guna menyesuaikan dengan perubahan karena ada regulasi terbaru terkait Undang-Undang Cipta Kerja, selain itu ada pula sejumlah perubahan pengurusan izin. Maka diperlukan raperda terbaru yang mengatur investasi dan kegiatan usaha di Bengkulu.
Terkait raperda tersebut, DPRD berharap ini tidak sekadar menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja saja. Tapi lebih dari itu, harus bisa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan iklim investasi di daerah.
“Seiring dengan peningkatan investasi, bisa memberikan dampak pada sektor lainnya, seperti ketersediaan lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan,” kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali.
Ditambahkan anggota DPRD lainnya, Edwar Samsi, ia pun berharap Raperda Penanaman Modal dapat membawa perubahan besar bagi penyelenggaraan pemda, khususnya di sektor PMPB. Karena selama ini panjangnya birokrasi, serta tumpang tindihnya regulasi yang berdampak pada kurang minatnya investor untuk berinvestasi di daerah.
“Diharapkan ketika raperda ini disahkan menjadi perda, ada perubahan yang menciptakan lebih sederhananya kepengurusan perizinan. Tentunya dengan orientasi meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Makanya kita menilai Raperda PMPB ini memiliki peranan penting nantinya ketika sudah disahkan dalam meningkatkan iklim investasi,” ujarnya.
Menurutnya raperda ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semangat Pemprov Bengkulu untuk memperbaiki ekosistem investasi. Namun pihaknya tetap mengingatkan aturan ini nantinya dapat dijadikan sebagai instrumen untuk meningkatkan aparatur perizinan dan bertambahnya sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, proses pembahasan Raperda PMPB terus berlanjut, gubernur melalui Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri juga sudah memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Secara umum gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua pendapat yang disampaikan oleh delapan fraksi terhadap raperda ini.
Semua masukan, kritik, saran serta pertanyaaan dan juga harapan yang disampaikan fraksi-fraksi telah ditanggapi dan dijawab semua oleh gubernur beserta penjelasannya.
Di samping itu, gubernur juga berharap dengan penjelasan dan uraian serta jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum fraksi-fraksi. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika masih ada pertanyaan, imbauan, dan harapan anggota dewan yang belum terjawab untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya. {sumber}