Berita Golkar – Kebijakan pemerintah yang membatalkan rencana pembelajaran daring (online) sebagai antisipasi krisis global dan strategi efisiensi energi mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Komisi VIII DPR menyambut baik langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dalam merespons dinamika di lapangan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menilai, pembatalan kebijakan tersebut mencerminkan responsivitas pemerintah terhadap aspirasi para pemangku kepentingan, terutama di lingkungan madrasah dan pendidikan keagamaan yang menjadi mitra kerja Komisi VIII.
“Kami mengapresiasi keputusan ini. Kualitas pendidikan adalah fondasi utama pembangunan manusia. Kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara efisiensi energi dan mutu pembelajaran adalah keniscayaan,” ujar Singgih dalam keterangannya.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka (PTM) yang berkualitas tetap menjadi pilihan utama, khususnya dalam membentuk karakter, serta memperdalam pemahaman konseptual peserta didik di lingkungan madrasah.
Ia menambahkan, dalam konteks pendidikan madrasah, pembelajaran tatap muka tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga penting dalam pembinaan akhlak, nilai keagamaan, dan karakter spiritual yang menjadi ciri khas pendidikan Islam.
Sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR mencatat sejumlah data penting yang menjadi pertimbangan. Berdasarkan laporan Asesmen Nasional 2024, terjadi penurunan indeks kompetensi numerasi dan literasi sebesar 5,2 poin di wilayah dengan intensitas pembelajaran daring tinggi selama tiga tahun terakhir.
Sementara itu, data Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (Simwas) Kementerian Agama menunjukkan sekitar 34% madrasah di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) mengalami kendala signifikan terkait ketersediaan kuota internet dan kestabilan sinyal. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah di jenjang Tsanawiyah dan Aliyah.
“Pembelajaran daring bukanlah hal yang buruk. Namun, jika dipaksakan dalam kondisi infrastruktur yang belum merata, hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan. Di sinilah pentingnya kebijakan yang adaptif. Jangan sampai penghematan energi justru menggerus investasi jangka panjang di bidang sumber daya manusia,” tegasnya, dikutip dari RM.
Tidak hanya memberikan apresiasi, Singgih juga menawarkan sejumlah solusi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk mengoptimalkan kebijakan pasca-pembatalan pembelajaran daring.
Salah satunya, melalui penerapan blended learning atau pembelajaran campuran berbasis kebutuhan. Ia mengusulkan komposisi pembelajaran 70 persen tatap muka dan 30 persen daring, yang disesuaikan dengan zonasi serta ketersediaan infrastruktur.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif, sekaligus tetap membuka ruang efisiensi energi tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran, terutama di tingkat madrasah Aliyah dan perguruan tinggi keagamaan.
Selain itu, Singgih menyarankan agar anggaran penghematan energi dialihkan menjadi subsidi kuota internet yang lebih terarah. Bantuan tersebut difokuskan bagi santri, mahasiswa, dan tenaga pendidik dari keluarga kurang mampu, dengan menggunakan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data Kementerian Agama.
Untuk efisiensi energi jangka panjang, Komisi VIII DPR juga mendorong percepatan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop di madrasah melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Saat ini, dari sekitar 83.000 madrasah di Indonesia, baru sekitar 15 persen yang memanfaatkan energi surya.
“Langkah ini dapat menjadi solusi permanen atas kenaikan biaya listrik tanpa harus mengurangi jam pembelajaran,” ujarnya.
Sebagai legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V, Singgih menegaskan Komisi VIII DPR akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Ia memastikan upaya efisiensi energi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan yang berkeadilan dan berorientasi pada masa depan generasi bangsa.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas generasi masa depan,” pungkasnya. []



