Berita Golkar – Di ruang rapat Komisi XIII DPR RI yang sejuk oleh pendingin ruangan, Rabu (16/7/2025), Dr. Umbu Rudi Kabunang bicara dengan nada serius namun tenang.
Politikus asal Sumba itu tak sedang menyampaikan retorika kosong, melainkan membawa harapan ribuan petani dari tanah kelahirannya: permohonan agar lahan milik Kementerian Hukum di Sumba Tengah segera dialihfungsikan untuk pembangunan dua embung raksasa guna menjalankan program Presiden Prabowo yaitu ketahanan pangan.
Permohonan itu telah berulang kali diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah sejak 2022. Namun hingga pertengahan 2025, lahan dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1986 atas nama Ditjen Imigrasi itu belum juga berubah status.
Padahal, di atasnya akan berdiri Embung Kameli Mabu dan Lai Tabuk. Proyek strategis yang berpotensi mengairi lebih dari 5.000 hektare sawah dan mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto, ketahanan pangan.
“Ini bukan proyek seremonial,” kata Umbu Rudi, dihadapan Wakil Menteri Hukum Eddy O. S. Hiariej dan Sekjen Kemenhum Irjen. Pol. Nico Afinta serta jajaran, dikutip dari SelatanIndonesia.
“Ini proyek kehidupan. Kami ingin Sumba Tengah menjadi contoh sukses ketahanan pangan di Indonesia Timur.”
Umbu Rudi menyampaikan langsung desakan itu kepada Wakil Menteri Hukum Eddy O. S. Hiariej dan Sekjen Kemenhum Irjen. Pol. Nico Afinta yang turut hadir dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI. Respons keduanya dinilai positif.
“Saat ini sedang dalam proses administrasi, semoga secepatnya diselesaikan,” katanya.
Permintaan ini bukan ujug-ujug muncul. Sejak 2022, Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu telah melayangkan beberapa surat resmi ke Menteri Hukum dan HAM.
Mulanya adalah permohonan pinjam pakai, lalu berkembang menjadi permintaan alih status tanah. Semua bermuara pada satu hal: tanah negara yang terbengkalai lebih dari tiga dekade itu perlu dimanfaatkan untuk masa depan rakyat. “Embung ini tidak hanya bicara air,” ujar Bupati Paulus dalam salah satu suratnya.
“Tapi tentang membuka 10.000 hektare lahan pertanian, menurunkan kemiskinan ekstrem, dan mengembangkan potensi wisata air di Sumba Tengah.”
Salah satu penguat permohonan Pemda adalah Surat Keterangan dari Pj Bupati Sumba Tengah Jusuf Lery Rupidara, yang menyatakan bahwa lahan dimaksud tak dalam sengketa dan telah mendapat persetujuan dari masyarakat yang terdampak.
Namun birokrasi memang tidak selalu ramah pada urgensi. Di tengah tumpukan dokumen di kementerian, surat-surat dari Sumba bisa tertahan berbulan-bulan. Di sinilah peran politikus seperti Umbu Rudi menjadi penting: menembus tembok administrasi dengan suara parlemen.
Ketika embung nanti berdiri, bukan hanya petani Sumba Tengah yang akan merasakannya. Wilayah-wilayah sekitar—termasuk Sumba Barat dan Timur—juga akan mendapat limpahan manfaat. Bahkan potensi embung sebagai destinasi wisata air bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. “Kami tidak sedang meminta. Kami sedang berjuang,” kata Umbu Rudi.