Berita Golkar – Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menghadapi tantangan besar dalam sistem peradilan dan pemasyarakatan. Hingga kini, wilayah ini masih bergantung pada Kabupaten Sumba Barat untuk layanan hukum, akibatnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waikabubak mengalami overkapasitas yang mengkhawatirkan.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pembangunan Lapas, Pengadilan Negeri (PN), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di SBD untuk meningkatkan efektivitas layanan hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Lapas Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (2/4/2025).
Overkapasitas Lapas Waikabubak Jadi Sorotan
Berdasarkan data yang diperoleh, Lapas Waikabubak seharusnya menampung maksimal 149 warga binaan. Namun, saat ini jumlah penghuni mencapai 357 orang, bahkan setelah 70 narapidana dipindahkan ke Lapas Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Situasi ini menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk keterbatasan fasilitas dan risiko meningkatnya ketegangan di dalam lapas.
“Overkapasitas ini bukan hanya berdampak pada warga binaan, tetapi juga terhadap kinerja petugas. Oleh karena itu, pembangunan Lapas di SBD menjadi solusi yang sangat mendesak,” ujar Umbu Rudi Kabunang, dikutip dari SelatanIndonesia.
Pentingnya Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri di SBD
Selain Lapas, ketiadaan PN dan Kejari di SBD membuat masyarakat kesulitan mengakses keadilan. Setiap perkara hukum harus diproses di Sumba Barat, yang memerlukan perjalanan jauh dan waktu yang tidak sedikit.
Anton Mahemba, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT Fraksi Partai Golkar Dapil Sumba Raya, menekankan bahwa keberadaan tiga institusi hukum tersebut sangat vital untuk mempercepat dan memperkuat penegakan hukum di SBD.
“Keberadaan ketiga institusi ini sangat penting untuk memperkuat sistem hukum, memastikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait segera merealisasikan pembangunan ini demi terciptanya kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih baik di SBD,” ujar politisi muda Partai Golkar ini.
“Dengan kehadiran Anggota Komisi XIII DPR RI, Bapak Umbu Rudi Kabunang di Lapas Waikabubak, kita berharap aspirasi terkait tiga lembaga yakni Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Lapas dapat segera dibangun di Sumba Barat Daya,” tambah Anton Mahemba.
Harapan Besar untuk Perubahan
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Provinsi NTT, Maliki, turut menyampaikan harapan agar usulan ini segera ditindaklanjuti.
“Kunjungan Bapak Umbu Rudi Kabunang membawa harapan besar bagi kami. Kami sangat berharap pembangunan Lapas di SBD dapat segera direalisasikan demi mengatasi permasalahan ini,” katanya.
Plt. Kalapas Waikabubak, Syarif Akbar, menambahkan bahwa meskipun kondisi lapas saat ini penuh sesak, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan. Namun, ia juga menyoroti perlunya renovasi bangunan yang sudah lapuk.
Langkah Strategis untuk Mewujudkan Pembangunan
Sebagai tindak lanjut, Umbu Rudi Kabunang akan berkoordinasi dengan mitra kerja di tingkat pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten SBD untuk menyediakan lahan yang menjadi syarat utama pembangunan Lapas, PN, dan Kejari. “Jika lahannya sudah tersedia, kami akan segera memperjuangkan anggarannya di tingkat pusat,” tegasnya.
Kunjungan ini ditutup dengan sesi dialog bersama warga binaan, di mana Umbu Rudi Kabunang memberikan motivasi agar mereka menjalani proses pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Masyarakat SBD kini menaruh harapan besar agar aspirasi ini segera terealisasi, sehingga sistem hukum yang lebih adil dan efisien dapat terwujud di wilayah mereka. {}