Berita Golkar – Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyoroti reformasi sistem pemasyarakatan. Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan dan para Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Wilayah Timur, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Umbu Rudi Kabunang, sapaan akrabnya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya insiden yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam enam bulan terakhir. Setidaknya, kata dia, telah terjadi 12 insiden besar, mulai dari kerusuhan massal, pelarian napi, hingga maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Bayangkan, enam bulan sudah 12 insiden. Bahkan sampai ada kerusuhan massal, napi melarikan diri, narkoba, dan ribuan unit elektronik serta handphone berada di dalam Lapas. Ini semua menunjukkan adanya kegagalan dalam manajemen pengelolaan Lapas oleh Kementerian yang membidangi pemasyarakatan,” tegas Umbu dalam keterangannya dikutip pada laman Parlementaria di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa kondisi ini patut diduga sebagai akibat dari praktik korupsi yang merajalela di lingkungan Lapas.
“Banyaknya peredaran handphone dan transaksi narkoba di dalam Lapas, ujung-ujungnya karena uang. Ini masalah duit yang dicari oleh oknum petugas Lapas. Kami minta Kementerian bertanggung jawab,” tegasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Umbu Rudi Kabunang mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus guna mendalami permasalahan dan merumuskan langkah-langkah perbaikan.
“Kita ingin yang buruk diperbaiki, dan yang sudah baik ditingkatkan lebih baik lagi. Kita butuh keterbukaan, dan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang mencanangkan astacita sebagai arah pembangunan nasional,” tandas Umbu.
Dalam pandangannya, reformasi pengelolaan Lapas harus dilakukan secara menyeluruh dan sistemik, termasuk dengan menyusun blueprint nasional pengelolaan pemasyarakatan.
Ia menekankan bahwa overkapasitas yang selama ini terjadi, terutama di Lapas Jawa dan Sumatera, bisa diatasi dengan redistribusi napi ke daerah-daerah yang masih memiliki kapasitas, seperti di Nusa Tenggara Timur. Namun, menurutnya, hal itu tidak dilakukan karena ada “kepentingan tertentu”.
“Overkapasitas bukan lagi sekadar masalah teknis, tetapi sudah menjadi sumber keuntungan bagi oknum tertentu. Ini yang harus dibongkar. Kita butuh sistem pengelolaan yang adil dan profesional,” tegas Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut.
Ia juga menyoroti lemahnya sanksi yang diberikan kepada para Kepala Lapas yang terbukti lalai atau terlibat.
“Sanksinya hanya teguran, ini tidak menyelesaikan masalah. Kita butuh penataan ulang, termasuk menempatkan pejabat tinggi pengelola Lapas dari kalangan karier yang benar-benar memahami sistem pemasyarakatan,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Umbu Rudi Kabunang menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya dan seluruh anggota Komisi XIII merasa bertanggung jawab kepada publik.
“Kami diawasi oleh rakyat, dan kami merasa risih kalau terus-menerus terjadi hal memalukan seperti ini di Lapas. Maka, mari kita berbenah, demi mendukung langkah besar Presiden dalam membangun Indonesia melalui astacita,” pungkasnya. {}