Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan harus disertai oleh pembatasan yang efektif.
Irawan menyebutkan, jangan sampai para ASN dan pekerja swasta malah liburan ketika disuruh WFH. Sebab, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) akan jadi lebih boros ketimbang menyuruh mereka kerja di kantor.
“Kebijakan WFH pengaturannya harus rinci, aplikatif, dan fleksibel. Rumusan pembatasan dalam kegiatan WFH yang harus terang dan jelas. Jangan sampai ASN dan swasta diminta kerja dari rumah, namun justru malah bepergian jauh liburan yang lebih boros penggunaan BBM,” ujar Irawan kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2026) malam.
Maka dari itu, Irawan melihat teknis pelaksanaan WFH untuk menghemat BBM di tengah naiknya harga minyak dunia perlu dipersiapkan dengan matang. Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus menghitung dampak WFH ke perekonomian.
“Begitu juga elemen lainnya kaitannya dengan pelayanan publik dan aktivitas perekonomian juga harus terjaga,” ucapnya.
Sementara itu, Irawan meminta agar kebijakan WFH ini hanya sebagai respons darurat yang bersifat sementara saja.
“Jadi secara psikologis, rakyat dan pelaku usaha juga harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai langkah-langkah yang akan diambil. Pemerintah harus proaktif menjelaskan. Rakyat pasti memahami dengan kondisi dan tekanan global yang terjadi,” imbuh Irawan.
WFH 1 hari dalam sepekan
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, rencana kebijakan WFH bagi ASN hingga pekerja swasta dapat menghemat penggunaan BBM secara signifikan.
Adapun pemerintah akan menerapkan kebijakan WFH selama satu hari kerja dalam sepekan guna melakukan penghematan imbas konflik di Timur Tengah.
“Karena itu ada penghematan dari segi, penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan seperlima, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menurut Airlangga, teknis terkait pelaksanaan WFH Ini masih dikaji lebih lanjut dan detilnya akan diumumkan kembali jika sudah matang. Namun, kebijakan WFH Ini akan dibuat bukan hanya untuk ASN saja, tetapi juga pekerja swasta.
Airlangga mengatakan, kebijakan WFH ini akan mulai diberlakukan setelah Lebaran 2026 setelah ada teknis lanjutannya. “Pasca lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya,” ujar Airlangga. []



