Walikota Munafri Arifuddin Tinjau Lahan Baru di Maros untuk Atasi Krisis Pekuburan Makassar

Berita Golkar – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau lahan alternatif yang direncanakan sebagai area pekuburan baru bagi warga Kota Makassar. Lokasi tersebut berada di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025).

Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif atas semakin menipisnya kapasitas pekuburan di wilayah Kota Makassar.

Munafri menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah dalam menjamin tersedianya fasilitas pemakaman yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“Kita tahu bahwa kuota pekuburan di Kota Makassar semakin hari semakin menipis, sehingga harus dicari alternatif untuk pekuburan umum yang lebih proper. Ini yang kami lihat, mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif,” ujar Munafri, dikutip dari Trotoar.

Kunjungan Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan fasilitas umum yang krusial, termasuk kebutuhan lahan pekuburan yang terus meningkat.

Munafri didampingi Bupati Maros Chaidir Syam, Anggota DPRD Kota Makassar Muhlis Misbah, serta Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Mohammad Syarief.

Kolaborasi lintas pemerintah ini menunjukkan bahwa penyediaan lahan pemakaman membutuhkan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kota.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muhlis Misbah, menjelaskan bahwa lahan yang ditinjau merupakan kawasan yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros sebagai zona pekuburan.

“Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan titik lokasi yang memang dalam RTRW diperuntukkan untuk pekuburan di daerah Tompobulu,” jelasnya.

Pemerintah Kota Makassar berencana membeli lahan seluas 15 hingga 20 hektare menggunakan APBD Kota Makassar Tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang masyarakat terhadap fasilitas pemakaman “Anggaran yang digunakan adalah APBD Kota Makassar tahun 2026,” tambah Muhlis.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap dapat menghadirkan solusi permanen untuk kebutuhan lahan pemakaman sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. {}