Berita Golkar – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menyayangkan produk halal yang ia temukan di luar negeri tidak berasal dari Indonesia.
Menurut dia, kondisi ini ironis karena Indonesia sebenaranya memproduksi beragam produk halal dalam jumlah besar, bahkan melampaui Malaysia maupun sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.
“Ini fakta yang cukup miris gitu. Saya melihat banyak sekali produk halal di luar negeri itu sebetulnya asalnya justru bukan dari Indonesia, sedangkan produksi produk halal itu cukup tinggi di Indonesia,” kata Roro dalam acara Kadin Sharia Economic Outlook 2026 di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026), dikutip dari Tribunnews.
Padahal, kata dia, industri halal dalam negeri sudah tersegmentasi mulai dari makanan dan minuman hingga produk tekstil, serta sudah siap ekspor.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Roro mengungkap pada 2024 nilai total ekspor produk halal Indonesia mencapai 41,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Detailnya, nilai ekspor produk makanan halal pada tahun tersebut mencapai 33,61 miliar dolar Amerika Serikat (AS), fesyen 6,83 miliar dolar AS, farmasi 612 juta dolar AS, dan kosmetik 363 juta dolar AS.
Dari sisi Kementerian Perdagangan, Roro menyebut mereka sudah melakukan sejumlah hal guna menggenjot ekspor produk halal Indonesia.
Di antaranya, melakukan mutual recognition agreement terhadap lembaga sertifikasi produk halal Indonesia di 16 negara dan kerja sama bilateral untuk bidang halal dengan lima negara mitra.
Merujuk data The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, industri halal Indonesia berada di posisi tiga dunia di bawah Malaysia dan Arab Saudi. RI berada di atas UEA dan Bahrain.
Penilaian SGIER tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kinerja finansial, regulasi halal, tingkat kesadaran masyarakat, faktor sosial, hingga inovasi.
Jika dirinci per sektor, industri modest fashion Indonesia menempati peringkat pertama dunia, mengungguli Malaysia, Italia, Turki, dan Singapura.
Sementara itu, pada sektor makanan halal, Indonesia berada di posisi keempat, di atas Yordania dan di bawah UEA, Singapura, serta Malaysia.
Adapun untuk sektor farmasi dan kosmetik halal, Indonesia menempati posisi kedua dunia setelah Malaysia, dan berada di atas UEA, Singapura, serta Turki. {}













