Berita Golkar – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan ekspor dari produk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar US$18,84 miliar untuk 2025.
“Kami mempunyai target ekspor untuk UMKM di 33 negara dan khususnya untuk di tahun 2025 ini sebesar US$18,84 miliar,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri di Jakarta, Senin (24/2/2025), dikutip dari Inilah.
Untuk mencapai target tersebut, menurut Roro, Kemendag memiliki perwakilan perdagangan atau perwadag di 33 negara. Perwadag ini diharapkan dapat melakukan analisis terkait dengan potensi yang bisa menjadi peluang UMKM untuk mengekspor produknya.
Kemendag juga melakukan kegiatan presentasi bisnis (pitching) dengan perwakilan perdagangan RI di 33 negara mitra dagang dan pertemuan bisnis (business matching) dengan buyer mancanegara. Melalui kegiatan-kegiatan ini, Kemendag berupaya mempertemukan UMKM dengan buyer potensial di berbagai negara.
Dari kegiatan tersebut, pelaku UMKM akan dikenalkan kepada calon pembeli oleh para Atdag dan Perwadag. Pada Januari 2025, tercatat potensi transaksi ekspor dari penjajakan bisnis sebesar US$5,22 juta atau sekitar Rp85,48 miliar.
Nilai ini terdiri atas transaksi pembelian sebesar US$1,55 juta dan potensi transaksi dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) sebesar US$3,67 juta.
Program ini memberikan akses bagi UMKM untuk mempromosikan produknya ke pasar global. Sedangkan dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan efektivitas promosi produk UMKM, Kemendag telah mengembangkan platform digital InaExport.id.
Platform ini berfungsi sebagai sarana penghubung antara pelaku usaha dan eksportir Indonesia dengan buyer internasional, serta sebagai pusat layanan terpadu (one stop service) yang memfasilitasi promosi ekspor secara daring.
“Memang bisnis matching ini adalah kegiatan yang sering sekali kita lakukan setiap bulan. Kami menargetkan dari setiap perwakilan perdagangan kita di luar negeri,” kata Roro.
Sebelumnya, Kemendag bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM siap ekspor.
Hal ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang memiliki lingkup kerja sama dalam hal penguatan rantai pasok dalam negeri, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, peningkatan dukungan skema pembiayaan, serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua pihak.
Nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis Kemendag dan Kementerian BUMN dalam memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui UMKM. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia serta memperluas akses pasar domestik dan global. {}