Berita Golkar – Seorang pelajar di Kabupaten Kuningan, Muhammad Nur Ramadhani (15 tahun), menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka serius. Kasus itu dinilai bukan sebatas kenakalan remaja, melainkan bentuk tindakan kriminal terhadap korban.
Kasus yang menimpa siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana itupun mendapat perhatian serius dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Apalagi, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani operasi dan mendapat sekitar 30 jahitan.
Dian menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar harus menjalani operasi, tidak tepat jika hanya disebut sebagai kenakalan remaja.
Korban Muhammad Nur Ramadhani yang biasa disapa Rama menjadi korban penganiayaan yang menjadi tontonan teman-temannya di Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya.
“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal,” tegas Dian, saat menjenguk korban di kediamannya di Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, Ahad (13/9/2026) malam, dikutip dari Republika.
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Elon, bupati pun berbincang dengan keluarga korban sekaligus memastikan kondisi Rama. Ia menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama karena kekerasan antarpelajar berpotensi menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak ditangani secara serius.
“Ini fenomena gunung es. Kalau dibiarkan, akan terus seperti ini,” ujarnya.
Untuk itu, Dian meminta agar proses penanganan kasus yang menimpa Rama tetap dikawal dan tidak berhenti hanya pada mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan. Ia bahkan meminta Disdikbud ikut memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” tukas Dian.
Harus Ada Efek Jera
Menurutnya, penyelesaian yang tidak memberikan efek jera dikhawatirkan justru membuka peluang terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. Terlebih, kekerasan tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap korban.
“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” cetusnya.
Dian menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pelajar. Ia pun berharap kejadian yang menimpa Rama menjadi pembelajaran sekaligus menjadi kasus terakhir, sehingga tidak ada lagi anak di Kabupaten Kuningan yang menjadi korban kekerasan serupa.
“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tegasnya.
Dian juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, satuan pendidikan dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. Menurutnya, kekerasan terhadap pelajar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara internal. []



