Berita Golkar – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menormalisasi dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS.
Laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pegawai tersebut kini telah ditangani Polda Banten. Intan mengatakan pemerintah daerah akan mengawal proses hukum yang berjalan bersamaan dengan penanganan internal terkait status kepegawaian AS.
“Jadi, saya sebagai pimpinan perempuan juga tidak akan menormalisasi pelecehan dan bentuk kekerasan apa pun,” tegas Intan saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026), dikutip dari RadarBanten.
Menurut Intan, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara objektif dan transparan. Dia juga menyebut proses internal terkait kepegawaian telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Iya kang, sudah ditindak sesuai aturan kepegawaian. Pertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat,” ujarnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang juga disebut telah memproses status kepegawaian AS selaku terlapor.
Di sisi lain, aksi protes berupa penempelan poster solidaritas terhadap korban sempat muncul di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap bawahannya.
Maruli mengatakan penyidik akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut. Keterangan para saksi akan digunakan untuk mengklarifikasi peristiwa yang dilaporkan.
“Jadi dalam laporan, pelapor sudah menyebutkan inisial dan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Nanti akan kami klarifikasi lagi karena ini juga akan melibatkan banyak pihak,” terang Maruli. []



