Berita Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo meminta Pemerintah Kabupaten Rembang tidak terburu-buru melakukan pembongkaran maupun relokasi pedagang Pasar Rembang sebelum terdapat kepastian anggaran pembangunan pasar dari pemerintah pusat.
Firman menyampaikan hal tersebut saat berada di Kabupaten Rembang, Jumat (25/9/2026). Dalam kunjungannya, Firman selain menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani juga menyempatkan diri meninjau kondisi Pasar Rembang.
Dalam kesempatan itu, Firman mengaku menerima laporan dari sejumlah pedagang mengenai ketidakpastian pembangunan pasar, terutama terkait rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Menurut Firman, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu ketersediaan anggaran pembangunan sebelum melakukan pembongkaran maupun pemindahan pedagang. Ia khawatir relokasi yang dilakukan tanpa kepastian anggaran justru menimbulkan persoalan baru bagi para pedagang.
“Pembangunan Pasar Rembang ini harus betul-betul ada kepastian, pertama anggarannya. Kalau anggarannya memang belum pasti, hendaknya jangan dibongkar dulu, jangan dipindahkan dulu,” kata Firman, dikutip dari LingkarTV.
Firman juga meminta agar lokasi relokasi sementara disiapkan secara matang, terutama dari sisi kapasitas. Menurutnya, tempat relokasi harus mampu menampung seluruh pedagang yang saat ini memiliki hak untuk berjualan di Pasar Rembang.
“Jangan sampai perdagangan-perdagangan ini telantar. Posisi pemindahan ini juga harus memadai. Jangan sampai mereka yang sekarang sudah existing ketika dipindah sementara ada masalah,” ujarnya.
Ia menilai terdapat sedikitnya dua hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam rencana relokasi tersebut. Pertama, kapasitas lokasi sementara harus mampu mengakomodasi seluruh pedagang yang memiliki hak. Kedua, pemerintah harus memastikan tidak muncul ketidakpastian baru apabila anggaran pembangunan pasar belum benar-benar tersedia.
“Jangan sampai nanti tidak bisa mengakomodir seluruh pedagang yang ada di pasar lama yang punya hak. Dan kedua, juga akan ada ketidakpastian kalau anggarannya belum ada, sehingga nasib masyarakat pedagang pasar ini akan tergantung-gantung,” tegasnya.
Firman menilai persoalan tersebut penting diperhatikan karena mayoritas pedagang pasar merupakan pelaku usaha kecil dan menengah yang menggantungkan aktivitas ekonominya dari perdagangan sehari-hari. Karena itu, proses relokasi harus memberikan kepastian dan tidak mengganggu keberlangsungan usaha mereka.
Ia pun meminta Bupati Rembang beserta jajaran pemerintah daerah mengutamakan perlindungan terhadap para pedagang dalam setiap tahapan relokasi.
“Saya minta kepada Pak Bupati beserta aparatnya, terutama ketua asosiasi yang memikirkan anggota, bukan memikirkan untuk kepentingan pemerintah semata,” kata Firman.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan fasilitas kepada masyarakat sehingga kebijakan pembangunan tidak justru menempatkan pedagang sebagai pihak yang dirugikan.
“Jujur, pemerintah itu hadir untuk memberikan perlindungan, memberikan fasilitas kepada masyarakat, kepada warganya. Jadi jangan sampai masyarakat, warga jadi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Rembang terus mempersiapkan lokasi relokasi pedagang di kawasan Pasar Kambing. Penyiapan lokasi tersebut menjadi bagian dari tahapan menuju pembangunan Pasar Rembang yang direncanakan mendapat dukungan anggaran dari APBN pada 2027.
Namun, Firman kembali menekankan agar pembongkaran pasar ditunda apabila kepastian anggaran pembangunan dari pemerintah pusat belum diperoleh.
“Sekali lagi penekanan saya adalah kalau memang belum ada kepastian terhadap anggaran, perencanaan pembangunan itu hendaknya ditangguhkan, ditunda dulu. Jangan sampai ada pembongkaran,” tandas Firman.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kapasitas dan kelayakan lokasi relokasi. Jika tempat sementara tidak mampu menampung seluruh pedagang atau tidak memenuhi kebutuhan aktivitas perdagangan, menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Jangan sampai pada waktu dipindahkan ke tempat sementara, laporan yang ada itu tidak memadai, tidak mencukupi dari posisi perdagangan yang sekarang ada. Ini akan menjadi masalah besar, akan menjadi sengketa besar,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, M. Mahfudz, sebelumnya mengatakan penyiapan los relokasi dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Selain los, pemerintah daerah masih perlu melengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti drainase, MCK, jaringan listrik dan penerangan. Untuk memenuhi standar minimal kelayakan lokasi relokasi, pihaknya memperkirakan masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp500 juta.
“Di dalam penyiapan tempat relokasi, kami melanjutkan penyiapan los relokasi yang sudah dialokasikan sebelumnya. Tempat ini kami siapkan dengan mengakomodasi apa yang menjadi permintaan para pedagang agar lokasi relokasi nantinya bisa dimaksimalkan menjadi tempat yang layak,” kata Mahfudz.
Mahfudz menjelaskan, saat ini baru sekitar tiga los yang tersedia di lokasi relokasi. Sementara itu, masih diperlukan tambahan sekitar lima los agar seluruh pedagang yang akan direlokasi dapat tertampung.
Ia menegaskan, pemindahan pedagang tidak akan dilakukan sebelum terdapat kepastian alokasi anggaran pembangunan Pasar Rembang dari pemerintah pusat.
“Kegiatan pemindahan akan kita laksanakan manakala sudah mendapatkan sinyal positif atau kepastian anggaran APBN. Itu sudah sejak awal disampaikan dan juga telah menjadi kesepakatan antara Pak Bupati, pedagang, dan dinas,” tegasnya. []



