Berita Golkar – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah akan melanjutkan sejumlah insentif untuk tahun 2027. Keputusan ini diambil usai Airlangga menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, di Istana, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” ungkap Airlangga, usai rapat, Rabu (30/9/2026), dikutip dari Kompas.
Dia menyebutkan, salah satu yang akan dilanjutkan ke tahun depan adalah program magang nasional.
“Program magang yang di Kementerian Tenaga Kerja dilanjutkan untuk 150.000. Kemudian program vokasi, itu dilanjutkan untuk 300.000 orang,” ucap Airlangga.
Kemudian, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan PPh Pasal 21 kepada pekerja gajinya di bawah 10 juta. Dia mengatakan, kebijakan ini akan diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja.
“Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta,” ungkap dia.
Tak hanya itu, kepala negara juga membahas soal mengenai perbaikan angka Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang akan menyesuaikan dengan angka inflasi.
“Nah, ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan,” lanjut Airlangga. Di sektor industri perumahan, Airlangga menegaskan, kebijakan soal PPN DTP yang sekarang berlaku juga akan dilanjutkan di tahun 2027.
“Artinya, PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan 2 miliar, dan pembelian dari 5 miliar dipotong 2 miliar untuk fasilitas tersebut,” ujar dia.
Terkait dengan kebijakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pemerintah juga akan melanjutkan diskon bagi yang bukan penerima upah. Selanjutnya, pemerintah akan menyesuaikan insentif jaminan kehilangan kerja selama 6 bulan, sesuai dengan tingkatan gaji.
“Jadi, yang kelompok 1 yang gajinya 2,3 juta itu dalam 6 bulan akan diberikan penuh 2,3 juta. Sedangkan yang kategori 2, 2,3 sampai dengan kurang dari 3,6 akan diberikan 2,3,” ujar Airlangga.
“Dan yang kelompok tiga yang di atas itu, yang gajinya antara, 3,8 juta, itu akan mendapatkan gaji ataupun upah untuk jaminan kehilangan pekerjaannya sebesar 60 persen dalam 6 bulan. Nah, ini juga kami sedang mematangkan dengan Kementerian Keuangan,” ujar dia.
Selain melanjutkan beragam insentif, pemerintah juga akan membuat program bantuan baru terkait KPR bersubsidi. Menurutnya, program KPR bersubsidi pada 2027 juga akan diperuntukan bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar 17 juta. Airlangga melanjutkan, dalam program ini juga akan diberikan kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen.
“Jadi sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM, penghasilannya tidak tetap, tapi berusaha, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap dan jumlah, rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan 500 juta,” ucap dia.
Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk industri perhiasan. Pemerintah disebut akan membuat standar baru untuk industri perhiasan melalui perbaikan peraturan pemerintah (PP).
“Yang mana bisa memanfaatkan PPN dengan fasilitas logam mulianya di 99,9. Sekarang regulasi yang berlaku untuk mereka yang 99,99 persen,” ujar Airlangga. []



