Bupati Dian Rachmat Yanuar Tekankan Kelestarian Lingkungan dalam Rencana Geothermal Kuningan

Berita Golkar – Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar bersama Legislatif, akademisi, LSM Peduli Lingkungan dan mahasiswa melakukan audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan resmi mengenai pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di wilayah Kabupaten Kuningan. Pertemuan berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

Bupati Dian mengatakan, audiensi ini menjadi ruang untuk melakukan tabayun atau klarifikasi secara langsung menyusul berkembangnya dinamika dan kekhawatiran masyarakat mengenai isu geothermal di Kabupaten Kuningan.

“Pemerintah Kuningan belum menerima surat pemberitahuan resmi penjelasan teknis dari Kementerian ESDM terkait perkembangan rencana tersebut.” “Kami ingin mendapatkan klarifikasi dan penjelasan secara utuh agar pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat memahami bagaimana sebenarnya status dan tahapan rencana geothermal ini,” ujar Dian, dikutip dari tribunnews.

Mengenai keterbatasan informasi resmi membuat pemerintah daerah belum dapat memberikan penjelasan secara komprehensif kepada masyarakat.

“Padahal, isu tersebut berkaitan dengan berbagai aspek yang menjadi perhatian publik, mulai dari kelestarian lingkungan, sumber air, hingga keselamatan masyarakat,” katanya.

Bupati Dian menegaskan, Kabupaten Kuningan memiliki komitmen sebagai kabupaten konservasi yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.

“Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kami ingin pastikan adalah setiap kebijakan yang direncanakan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, keselamatan warga, dan kondusivitas daerah,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal EBTKE Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa lokasi di Kabupaten Kuningan termasuk dalam daftar 14 lokasi yang diumumkan dalam rangka penjajakan pengembangan panas bumi.

“Namun, pengumuman tersebut belum berarti lokasi di Kabupaten Kuningan telah ditetapkan sebagai wilayah kerja panas bumi yang siap dilelang ataupun sebagai wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi,” katanya.

Eniya Listiani juga mengakui bahwa surat resmi pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan belum dikirimkan oleh Kementerian ESDM.

“Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan energi domestik, pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan wilayah kerja panas bumi,” ujarnya.

Presiden dan Menteri ESDM selalu menekankan pentingnya memanfaatkan sumber energi yang dimiliki Indonesia sendiri, di antaranya adalah panas bumi.

“Alasan ini menjadi semakin penting dalam menghadapi ketidakpastian pasokan energi global, termasuk risiko gangguan akibat krisis geopolitik global,” katanya.

Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah wilayah kerja panas bumi untuk ditawarkan atau dikembangkan lebih lanjut.

“Ada 14 wilayah kerja atau wilayah penugasan yang menjadi bagian dari rencana pengembangan, salah satunya lokasi di Kuningan,” ujar Eniya.

Penetapan wilayah kerja tersebut dilakukan melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai wilayah yang akan ditawarkan, jadwal penetapan, serta proses koordinasi dengan pemerintah daerah akan disampaikan secara resmi.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar pengembangan panas bumi dapat berjalan dengan baik, termasuk dalam aspek administrasi, tata kelola, dan pelibatan pemangku kepentingan setempat. Pengembangan panas bumi di Kuningan merupakan proses jangka panjang.

Pengembangan dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari penelitian dan kajian geosains, penentuan lokasi sumur, persiapan dan pemenuhan perizinan, pengeboran eksplorasi, studi kelayakan, hingga keputusan pembangunan, konstruksi, dan operasi. Hasil eksplorasi nantinya menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan kelayakan pengembangan.

Apabila hasil eksplorasi menunjukkan potensi reservoir yang memenuhi aspek teknis dan ekonomi, serta seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan, dan perizinan terpenuhi, proyek dapat dipertimbangkan untuk memasuki tahapan pengembangan berikutnya.

Selain Bupati Kuningan, sejumlah pejabat Kuningan pun turut mendampingi di antaranya ada Sekretaris Daerah U Kusmana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Setiawan, Kepala Bappeda Purwadi Hasan Darsono, Kepala Dinas PUTR Ir. Putu Bagiasna, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Usep Sumirat.

Begitu juga Ketua DPRD Nuzul Rachdy dan para wakil ketua DPRD, yakni H. Ujang Kosasih, H. Dede Basyuni, dan Saw Tresna, serta Ketua Komisi II DPRD H. Jajang hadir dalam audiensi tersebut.

Termasuk juga melibatkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Kuningan Prof. Suwari dan perwakilan LSM AKAR, perwakilan mahasiswa, perwakilan Serikat Rakyat Ciremai. []