Pileg  

Muslim Jaya Butar Butar Soroti KPU Yang Tidak Profesional Sajikan Hasil Real Count

Berita Golkar – Muslim Jaya Butar Butar,SH.MH, Caleg DPR RI Dapil Jakarta Timur dari Partai Golkar, mengecam cara kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang dianggap tidak profesional dalam menampilkan hasil suara Real Count melalui situs Sirekap-web.kpu.go.id. 19/2/2024

Butar Butar menyesalkan adanya perubahan yang tidak jelas pada hasil suara caleg tanpa penjelasan yang memadai dari KPU Pusat.

Menurut Butar Butar, terjadi penurunan suara yang signifikan, termasuk hilangnya 5000 suara di Dapil Jakarta Timur, serta total penurunan suara hampir 22.000 suara bagi teman-teman caleg Golkar di dapil DPR RI Jakarta Timur. Dia menyatakan bahwa ketidakprofesionalan KPU Pusat sangat merugikan bagi caleg dan pemilih.

Butar Butar juga menyoroti PKPU Nomor 6 Tahun 2024 yang diterbitkan satu hari sebelum pencoblosan, yang dianggapnya sangat aneh. Dia mencatat bahwa PKPU tersebut tidak memberikan penjelasan yang memadai terkait dengan sistem informasi rekapitulasi elektronik menggunakan alat bantu Sirekap.

Butar Butar menegaskan bahwa jika terjadi masalah dengan alat bantu Sirekap, KPU Pusat harus memberikan penjelasan yang jelas kepada publik. Dia mendesak agar KPU Pusat mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan memberikan penjelasan yang transparan.

Sebagai langkah konkret, Butar Butar menyarankan agar DPR memanggil Ketua KPU Pusat untuk menjelaskan kasus ini dan menghindari timbulnya kecurigaan di masyarakat.

Dia juga menyimpulkan bahwa jika KPU Pusat terus beroperasi dengan cara yang tidak profesional, itu dapat menyebabkan gugatan di Mahkamah Konstitusi atau Pengadilan Negeri.

Butar Butar menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui sirekap.kpu.go.id adalah tanggung jawab moral dan etika KPU Pusat kepada masyarakat. Dia tidak menutup kemungkinan untuk menggugat KPU Pusat ke pengadilan jika dianggap melanggar Undang-Undang KIP.

KPU Pusat belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Butarbutar hingga saat ini. Ini merupakan perkembangan terbaru terkait pemilu 2024 yang terus memanas di tengah tuntutan transparansi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Demi keadilan dan kepercayaan publik, masyarakat menanti respons dan langkah konkret dari KPU Pusat terkait permasalahan ini. {sumber}