Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Uji Coba B50 Sukses, Indonesia Siap Tinggalkan Solar Impor!

Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan jika uji coba biodiesel B50 ke berbagai peralatan berat berhasil. Sudah enam bulan uji coba dilakukan dan berjalan baik termasuk ke kapal dan kereta api.

“B50 sudah hampir enam bulan kita melakukan uji pakai di beberapa peralatan seperti alat berat, kapal, kereta api, kemudian truk dan sekarang masih bergulir terus. Tetapi sebentar lagi akan final dan sampai dengan hari ini uji cobanya alhamdulillah cukup baik,” ujarnya dikutip dari Kontan, Selasa (7/4/2026).

Penggunaan B50 merupakan program penting nan krusial bagi keberlangsungan ketahanan energi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan dari bahan bakar minyak (BBM) fosil. B50 merupakan energi alternatif yang bahan pembuatannya tersedia di dalam negeri. Rencananya kedepan, pemerintah berhenti mengimpor solar.

“Inilah kenapa pemerintah dari awal itu mencari energi alternatif. Dulu kan kalian ketawain gue kan ketika saya mencanangkan untuk B50 dan etanol. Bayangkan sekarang kalau tidak ada kita diversifikasi, kita mau berharap kepada siapa,” kata Bahlil, dikutip dari Kompas.

Ia berharap seluruh elemen negara mendukung transisi energi ini karena semua demi kebaikan rakyat Indonesia. Berlaku mulai 1 Juli 2026 Seperti diketahui jika B50 merupakan campuran solar dan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit. Implementasinya langsung ke masyarakat bisa menghemat keuangan negara sebanyak Rp 48 triliun. Juga mengurangi penggunaan BBM fosil sebanyak 4 juta kiloliter.

“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending, dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Sekretariat Kabinet, Selasa (31/3/2026).

Bahan pembuatan B50 berbasis Crude Palm Oil (CPO) dan ketersediaannya cukup untuk mendukung program ini.

“Untuk implementasi B50 secara produksi cukup. Hanya karena produksi stagnan, apabila ada kekurangan kemungkinan yang akan berkurang adalah volume ekspor,” jelas Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono. Pada 1 Juli 2026, pemerintah resmi memberlakukan B50. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *