Setujui PMN Non Tunai Untuk ASDP, Puteri Komarudin: Semoga Bisa Tingkatkan Pelayanan

Berita GolkarAnggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap Penyertaan Modal Negara (PMN) non Tunai Tahun Anggaran 2023 yang disetujui Komisi XI DPR RI untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa Barang Milik Negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Karena sebagian negara kita adalah kepulauan dan tentunya sangat bergantung pada peran ASDP dalam  pemberian pelayanan baik untuk pengangkutan perorangan, kebutuhan pokok, bahan bangunan hingga hasil kekayaan laut, untuk itu kami berharap ASDP bisa merawat 12 unit yang disetujui hari ini,” ungkapnya saat mengikuti RDP dengan PT RNI, PT ASDP, PT Indonesia Ferry, PT Brantas Abipraya, PT Sejahtera Eka Graha dan PT Pertamina di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Disampaikan Legislator Fraksi Golkar itu bahwa negara kita terkenal dengan bisa membeli namun tidak merawat. Untuk itu, ia mengingatkan dan berharap ASDP bisa merawat PMN Non Tunai yang diberikan hari ini.

“Jangan sampai saat puncak arus mudik di akhir tahun nanti, kapal yang kita miliki tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat karena tidak terawat,” katanya.

Diketahui, Komisi IX DPR RI menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara Non-Tunai Tahun Anggaran 2023 berupa Barang Milik Negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp 388.564.810.000 kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang bertujuan untuk pelayanan masyarakat, meningkatkan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan.

PT ASDP mengoptimalkan kinerja dalam hal-hal sebagai berikut;  meningkatkan kontribusi kepada Negara berupa pajak dan dividen; mengurangi beban pengeluaran keuangan Negara/Pemerintah melalui APBN terhadap biaya pemeliharaan kapal; meningkatkan konektivitas antar pulau; menurunkan disparitas harga barang dan pemerataan pembangunan ekonomi; menumbuhkan perekonomian masyarakat daerah; dan memperkuat lintasan keperintisan. {sumber}