Berita Golkar – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak seluruh anggota DPR RI periode 2024-2029 agar kompak dan mengedepankan dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Terutama dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting.
Dia meyakini jika seluruh anggota dewan optimal menunaikan tugas dan fungsinya, maka DPR bisa menjadi harmonis dalam melayani masyarakat.
“Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI periode 2024-2029 berjumlah 102 orang atau 17,59 persen dari total 580 anggota DPR RI yang baru. Jumlah ini merupakan terbanyak kedua setelah Fraksi PDI Perjuangan dengan jumlah anggota DPR sebesar 110 orang. Karenanya, Fraksi Partai Golkar DPR RI harus mampu memberikan ‘warna’ di parlemen serta mendukung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, dikutip dari Detik, Minggu (22/9/2024).
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri silaturahmi anggota DPR RI terpilih Partai Golkar periode 2024-2029 dengan Ketua Umum Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Jumat (20/9/2024) malam.
Ketua DPR RI ke-20 ini menyebut DPR memiliki 3 fungsi dasar, yakni legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran, yang harus berjalan dengan seiring dan saling mendukung. Hal ini sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
“Sesuai pasal 69 UU 17 tahun 2014, ketiga fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Selain, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan fungsi legislasi DPR adalah fungsi yang dimiliki DPR untuk membuat, membahas, dan mengesahkan undang-undang bersama pemerintah. Sementara fungsi anggaran dimiliki DPR untuk menetapkan anggaran negara. DPR melakukan pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh pemerintah.
Di sisi lain dengan fungsi pengawasan, DPR dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Ini termasuk memantau penggunaan anggaran serta memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai rencana.
“Melalui fungsi-fungsi tersebut, DPR berperan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, memastikan akuntabilitas pemerintah, dan mewakili suara rakyat dalam pembuatan kebijakan. Termasuk memastikan APBN digunakan sebagai alat memakmurkan rakyat. Bukan sebagai alat politik memperkaya diri ataupun golongan tertentu,” pungkas Bamsoet. {}