Berita Golkar – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal menata ulang jumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) yang dinilai terlalu banyak.
“Kalau pagi hari di RSUD RAT itu sudah seperti pasar, PNS sama PPPK campur aduk sekitar 1.000 orang, belum lagi pasien yang mendaftar berobat,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat.
Oleh karena itu, kata Ansar, Pemprov Kepri akan memindahkan sekitar 150 pegawai dari RSUD RAT guna mengurai kepadatan di area pelayanan publik tersebut.
Langkah strategis itu diambil karena kondisi RSUD RAT, terutama di area ruangan pendaftaran saat ini terlalu sesak dipicu penumpukan ribuan pegawai dan pasien. “Rencananya kita keluarkan dulu 150 pegawai demi mewujudkan kenyamanan pasien,” ujar Ansar, dikutip dari Antaranews.
Melalui pengurangan jumlah personel RSUD RAT, Ansar berharap efektivitas kerja pegawai semakin meningkat, sehingga pasien merasa lebih nyaman saat berobat.
Selain pembenahan manajemen, kata Ansar, RSUD milik Pemprov Kepri itu pun terus meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya melayani pemasangan ring jantung tanpa harus dirujuk ke luar daerah apalagi luar negeri.
Kemajuan layanan melalui teknologi cath lab ini didukung penuh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna memastikan warga Kepri mendapatkan penanganan jantung terbaik secara cepat.
“Sekarang, pasang ring jantung tidak usah lagi keluar daerah atau negeri, peralatan kesehatan dan dokter di rumah sakit kita juga sudah bagus,” ucapnya.
Sementara, Direktur RSUD RAT Kepri Bambang Utoyo menyampaikan saat ini total pegawai rumah sakit yang terletak di pusat Tanjungpinang itu mencapai 960 orang. Belum lagi ditambah petugas keamanan dan tenaga kebersihan, jumlahnya melampaui angka 1.000 orang.
Bambang menegaskan manajemen RSUD RAT sedang melakukan penataan ulang pegawai untuk mengurai kepadatan melalui mekanisme redistribusi, bukan pengurangan tenaga kerja.
Menurutnya, fokus utama kebijakan ini adalah mengembalikan para pegawai PPPK ke instansi asal tempat mereka mengabdi sebelumnya.
“Kita coba tata ulang, jadi bukan pengurangan pegawai, tapi redistribusi untuk mengurai kepadatan,” ungkapnya.
Bambang menambahkan sebagian dari tenaga PPPK di RSUD RAT Kepri berasal dari bidang lain, seperti tenaga kependidikan yang setelah menjadi PPPK justru ditempatkan di RSUD, karena kendala ketersediaan peta jabatan sesuai kompetensinya.
Pemprov Kepri berupaya menata kembali posisi mereka agar sesuai dengan latar belakang dan tempat tugas awal saat masih berstatus honorer atau sebelum diangkat PPPK.
“Proses pengembalian pegawai/PPPK ke instansi asal ini masih menunggu instruksi serta mekanisme kebijakan dari pemerintah pusat,” demikian Bambang. []



