Firman Soebagyo Bongkar Risiko Rencana Ekspor Beras: Data Tak Sinkron, Rakyat Bisa Jadi Korban

Berita Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan sikap kritis dan penuh kehati-hatian terhadap rencana pemerintah menghapus izin ekspor beras. Di tengah narasi surplus cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,1 juta ton serta tekanan harga gabah di tingkat petani yang berada di kisaran Rp 5.800/kg, Firman menegaskan bahwa kebijakan pangan tidak dapat dipandang sebagai urusan dagang biasa.

Ia menekankan bahwa pangan adalah mandat konstitusi yang melekat pada Pasal 33 UUD 1945 serta bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, sehingga setiap kebijakan harus berpijak pada data yang jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan lintas lembaga.

“Pangan adalah urusan hidup dan mati rakyat. Negara tidak boleh mengambil keputusan strategis hanya berdasarkan asumsi atau angka yang belum teruji. Ketika data keliru, dampaknya bukan hanya pada stabilitas harga, tetapi bisa menjalar menjadi krisis yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegas Firman.

Lebih jauh, Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengurai sejumlah catatan kritis yang menurutnya belum dijawab secara tuntas oleh pemerintah. Ia menyoroti bahwa klaim produksi nasional sebesar 31,2 juta ton masih dalam bentuk gabah kering giling (GKG), yang setelah dikonversi menjadi beras hanya berkisar 19,6 juta ton.

Angka ini jauh di bawah kebutuhan konsumsi nasional yang mencapai 30,8 juta ton per tahun. Selain itu, ia juga mengingatkan persoalan kualitas stok BULOG yang sebagian telah tersimpan lebih dari enam bulan, distribusi yang belum merata terutama di wilayah timur Indonesia, serta ancaman iklim dan berkurangnya luas baku sawah akibat alih fungsi lahan.

“Jangan sampai kita menyusun kebijakan dari data yang tidak utuh. Produksi dihitung tinggi, tetapi realitas di lapangan berbeda. Stok terlihat melimpah di gudang, namun masyarakat di daerah tertentu masih menghadapi harga yang tinggi. Jika ini diabaikan, maka kebijakan ekspor justru berpotensi memperlebar ketimpangan,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Firman juga menekankan bahwa ketidaksinkronan data antar lembaga, baik antara BPS, Kementerian Pertanian, BULOG, maupun kondisi riil di lapangan dapat menimbulkan selisih hingga jutaan ton.

Menurutnya, selisih tersebut bukan angka kecil, melainkan setara dengan kebutuhan pangan jutaan masyarakat Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil langkah strategis tanpa memastikan validitas data secara menyeluruh.

“Selisih dua sampai tiga juta ton itu bukan angka statistik biasa. Itu adalah kebutuhan makan jutaan rakyat setiap bulan. Kalau negara salah membaca angka sebesar itu, risikonya sangat besar dan tidak bisa dianggap ringan,” kata Firman dengan nada serius.

Dalam pandangannya, jika kebijakan ekspor tetap akan dibuka, maka harus didahului dengan tiga prasyarat utama yang bersifat mengikat. Pertama, audit independen terhadap data produksi dan stok nasional dengan melibatkan lembaga kredibel seperti BPS, BRIN, serta perguruan tinggi, agar selisih data dapat ditekan seminimal mungkin.

Kedua, penerapan skema kuota ekspor fleksibel berbasis indikator cadangan dan harga, sehingga ekspor dapat dihentikan secara otomatis ketika kondisi dalam negeri terancam. Ketiga, memastikan bahwa ekspor hanya berasal dari serapan gabah petani melalui BULOG dan BUMN, guna melindungi kesejahteraan petani dari praktik ketimpangan harga.

“Ekspor tidak boleh dilepas tanpa kendali. Negara harus menetapkan batas yang jelas, berbasis data yang akurat dan indikator yang terukur. Ketika cadangan turun atau harga naik, maka ekspor harus dihentikan. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin ketersediaan pangan,” tegas Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Sebagai penutup, Firman mengingatkan bahwa arah kebijakan pangan nasional harus selalu berpijak pada kepentingan rakyat. Ia menilai bahwa membuka ekspor tanpa pengamanan yang kuat berpotensi memicu lonjakan harga, inflasi, hingga ketidakstabilan sosial.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pengendali yang berpihak pada rakyat, bukan hanya sebagai fasilitator pasar.

“Ekspor bisa menjadi instrumen, tetapi bukan tujuan utama. Tujuan utama kita adalah memastikan setiap rakyat bisa mengakses pangan dengan harga yang terjangkau. Kalau kebijakan ini tidak dikawal dengan serius, maka risiko yang muncul bukan hanya ekonomi, tetapi juga stabilitas sosial. Dan pada akhirnya, rakyat yang akan menanggung akibatnya,” pungkas legislator asal Pati, Jawa Tengah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *