Airlangga Hartarto Tegaskan Danantara DSI Hanya Terima Pelaporan, Ekspor Tetap di Tangan Pelaku Usaha

Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah akan memberikan penjelasan kepada investor dan pelaku usaha terkait pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) guna meredam kekhawatiran pasar terhadap kebijakan baru sektor ekspor.

Hal tersebut disampaikan Airlangga usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).

Saat ditanya mengenai mekanisme pengawasan ekspor yang sebelumnya disebut akan dikelola melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Danantara, Airlangga mengatakan pengurus PT DSI nantinya akan diumumkan langsung oleh pihak Danantara.

“Nanti itu dari Danantara akan mengumumkan siapa pengurus daripada DSI tersebut,” ujar Airlangga, dikutip dari Bisnis.

Dia juga menanggapi munculnya sentimen dari sejumlah asosiasi industri, termasuk sektor sawit dan batu bara, setelah pengumuman pembentukan PT DSI. Menurut Airlangga, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada investor sebelum kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 1 Juni 2026.

“Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” katanya.

Airlangga menjelaskan, pada tahap awal implementasi, pemerintah baru akan menerapkan sistem pelaporan ekspor kepada DSI, bukan pengambilalihan aktivitas ekspor oleh negara. “Karena kemarin kan untuk tahap awal kita melakukan keterbukaan terhadap reporting atau dalam bentuk pelaporan,” ujarnya.

Dia menegaskan, kegiatan ekspor tetap dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini telah beroperasi di sektor terkait, termasuk batu bara, crude palm oil (CPO), dan feronikel. “Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya; batu bara, CPO, maupun feronikel,” tutur Airlangga.

Menurutnya, perusahaan hanya diwajibkan menyampaikan laporan ekspor kepada Danantara sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pemantauan devisa hasil ekspor nasional. “Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” kata Airlangga.

Pemerintah sebelumnya menyatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan berperan dalam pengawasan dan pengelolaan pelaporan ekspor komoditas strategis nasional sebagai bagian dari reformasi tata kelola sumber daya alam dan penguatan cadangan devisa negara. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *