Dewi Yustisiana Sambut Kebijakan E5, Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Bioetanol

Berita Golkar – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapkan mandatori campuran bioetanol 5 persen (E5) pada bahan bakar bensin mulai semester II tahun 2026.

Menurut Dewi, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

“Mandatori bioetanol E5 merupakan langkah strategis untuk memperluas pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri. Kebijakan ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM yang selama ini masih membebani neraca energi nasional,” ujar Dewi, Senin (8/6/2026), dikutip dari RM.

Ia menilai, pengembangan bioetanol menjadi bagian penting dari upaya diversifikasi sumber energi nasional di tengah tantangan geopolitik global dan fluktuasi harga energi dunia yang semakin dinamis.

Menurut Dewi, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri bioetanol karena didukung ketersediaan bahan baku yang melimpah, mulai dari tebu, molase, singkong, hingga berbagai sumber biomassa lainnya.

Potensi tersebut perlu dioptimalkan sebagai bagian dari strategi hilirisasi nasional yang mampu menciptakan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian dalam negeri.

Dewi menegaskan, pengembangan bioetanol tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan industri pengolahan berbasis sumber daya domestik.

Juga, memperkuat rantai pasok nasional, meningkatkan investasi, serta membuka peluang ekonomi baru di daerah penghasil bahan baku.

“Jika dikelola secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, pengembangan bioetanol dapat menjadi salah satu pilar penting yang menciptakan multiplier effect luas, mulai dari peningkatan investasi, penguatan industri pengolahan, penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan kesejahteraan petani sebagai pemasok bahan baku,” ucapnya.

Meski demikian, Dewi mengingatkan agar implementasi mandatori E5 dilakukan secara bertahap dan berbasis pada kesiapan industri nasional.

Pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi bioetanol, kesiapan infrastruktur distribusi, serta skema ekonomi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar program dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi sektor energi maupun perekonomian nasional.

Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, Komisi XII DPR, lanjut Dewi, akan terus mendukung berbagai kebijakan yang mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya dalam negeri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu menegaskan, pengembangan bioetanol merupakan peluang besar untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Sekaligus,.mempercepat agenda hilirisasi yang menjadi prioritas pembangunan ekonomi Indonesia. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *