Menkomdigi Meutya Hafid: Biometrik Kartu SIM Bukan Bikin Ribet, Tapi Lindungi Masyarakat dari Penipuan

Berita GolkarMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan verifikasi biometrik bukan untuk mempersulit hidup masyarakat yang ingin memiliki kartu baru. Menurut Meutya, biometrik diterapkan agar ke depannya masyarakat terlindungi dari ancaman kejahatan digital, termasuk scamming alias penipuan.

“Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat ribet dan membuat sulit hidup mereka ya,” kata Meutya, di Garuda Spark FX Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Meutya telah memerintahkan jajarannya untuk memastikan implementasi kebijakan biometrik wajib mengedepankan kemudahan dan inklusif bagi setiap masyarakat.

“Jadi, ini juga salah satu cara negara untuk hadir mengamankan dan memberikan pelayanan keamanan bagi warga negara terkhusus para pengguna operator seluler,” ucap dia, dikutip dari Kompas.

Bukan cuma ke anak buahnya, Menkomdigi juga mengingatkan operator seluler untuk memastikan data biometrik masyarakat ini dijamin keamanannya. “Kami sudah sampaikan berulang kali bahwa para operator seluler tidak boleh untuk menyimpan data-data biometrik. Jadi, semuanya disinkronkan dengan Dukcapil,” ucap dia.

Meutya meminta operator seluler konsisten melakukan pemantauan secara terukur dan terbuka terhadap registrasi kartu SIM berbasis biometrik. “Saya meminta semua operator memiliki sistem pemantauan yang sudah ajek, semua kelihatan jikalau ada juga pelanggaran-pelanggaran di lapangan juga bisa dilihat atau dipantau dengan baik,” ujar dia.

Ia berharap, kebijakan registrasi biometrik ini menjadi solusi untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital dengan berusaha menutup celah anonimitas.

“Kami harapkan juga pada ujungnya adalah ekosistem digital yang memang lebih sehat, perusahaan-perusahaan operator seluler yang memang lebih sehat, pencatatan baik pelanggan maupun keuangan yang ke depan akan lebih baik,” ujar dia.

Sejauh ini, Komdigi mencatat, sebanyak 6,8 juta masyarakat telah melakukan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik sejak Januari hingga Juli 2026.

Penerapan verifikasi biometrik pada registrasi kartu SIM dilakukan untuk meningkatkan keamanan identitas masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan kejahatan digital yang memanfaatkan data pribadi. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *