Alia Noorayu Tegaskan Program GEMPAR Tak Cukup Hanya Bagi-Bagi APAR

Berita GolkarAnggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menegaskan Program Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) harus dilaksanakan secara terukur, berkelanjutan, dan tepat sasaran sebagai salah satu program prioritas atau quick wins Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikannya dalam rekomendasi Komisi A terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2-APBD) dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta tidak hanya fokus pada pendistribusian alat pemadam api ringan (APAR), tetapi juga membangun sistem pengelolaan yang terintegrasi agar program tersebut berjalan efektif.

“Komisi A menegaskan bahwa program Gerakan Masyarakat Punya APAR (GUMPAR) merupakan salah satu program prioritas quick wins Pemprov DKI yang harus dilaksanakan secara terukur, berkelanjutan, dan tepat sasaran,” kata Alia, dikutip dari Akurat.

Dalam rekomendasinya, Komisi A meminta Gulkarmat membangun sistem inventarisasi, distribusi, pemeliharaan, hingga penggantian APAR yang terintegrasi. Pelaksanaan program juga diminta memprioritaskan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

“Gulkarmat diminta membangun sistem inventarisasi, distribusi, pemeliharaan, dan penggantian APAR yang terintegrasi serta memprioritaskan wilayah dengan tingkat kerawanan kebakaran tinggi,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI itu, Gulkarmat diminta menyampaikan laporan realisasi program secara berkala kepada Komisi A. Laporan tersebut mencakup jumlah penerima manfaat serta tingkat kesiapan APAR sebagai bahan evaluasi DPRD.

“Realisasi program jumlah penerima manfaat dan tingkat kesiapan APAR agar dilaporkan secara berkala kepada Komisi A sebagai bahan evaluasi,” tukasnya.

Diketahui, meningkatnya frekuensi kebakaran membuat Pemprov DKI Jakarta menginisiasi program GEMPAR (Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Kebakaran).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut, program ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar bisa berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran dini di lingkungannya.

“Saya telah menandatangani Ingub Nomor 5 Tahun 2025 tentang GEMPAR. Ini dilakukan karena kita tahu di Jakarta banyak sekali daerah yang padat penduduk, sehingga ketika terjadi kebakaran, alat pemadam kebakaran yang besar kerap kesulitan masuk ke wilayah tersebut. Untuk itu, kita perlu meningkatkan ketersediaan APAR di lingkungan padat penduduk,” jelas Pramono beberapa waktu lalu. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *