Berita Golkar – Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Puteri Komarudin menekankan pentingnya peran pemuda dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini ia sampaikan mengingat di Indonesia sendiri, digitalisasi turut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Pada tahun 2023, ekonomi digital Indonesia sudah mencapai 82 miliar dollar AS pada 2023 dan diperkirakan terus tumbuh menjadi 109 miliar dollar AS pada 2025.
“Indonesia saat ini memiliki 2.537 perusahaan rintisan berbasis teknologi atau startup, sekaligus menjadi salah satu yang terbesar di Asia dan dunia. Dimana, hampir 70 persen startup tersebut dibangun oleh anak muda usia 25-38 tahun. Hal ini membuat generasi muda berperan penting dalam mengakselerasi ekonomi digital,” ungkap Puteri Komarudin pada saat ‘Roundtable Discussion Young Parliament APPF’ ke-31 di Manila, Filipina, Jumat, (24/11/2023).
Pada forum parlemen muda Asia Pasifik ini, Puteri juga menyampaikan bahwa dalam meningkatkan peran pemuda untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital, masih ditemui berbagai tantangan. Di Indonesia, Puteri menyebutkan masih ada 63,52 juta atau sekitar 23 persen penduduk Indonesia yang offline pada awal tahun 2023, terutama mereka yang tinggal di pedesaan dan daerah tertinggal. Bahkan, masih ada lebih dari 12.500 desa dan 104.000 sekolah di Indonesia yang belum memiliki akses terhadap internet.
Oleh karena itu, perlu adanya dukungan penuh untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut. Sebagai salah satu parlemen muda, Puteri telah memberikan dukungan baik dukungan anggaran maupun dukungan legislasi. Di sisi anggaran, ia menyampaikan bahwa telah mendukung dengan alokasi anggaran pada APBN 2023 sebesar Rp391,7 triliun, untuk penyediaan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi.
“Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah meluncurkan program Akademi Kepemimpinan Digital dan Beasiswa Talenta Digital yang dibantu mitra-mitra swasta seperti Apple, Microsoft, dan Amazon untuk menciptakan 9 juta talenta digital dalam rentang waktu 15 tahun,” tegas Puteri.
Tak hanya itu, Puteri juga menyebutkan dukungan dari segi legislasi untuk mempercepat transformasi digital dan ekonomi digital. “Kami telah mengesahkan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang diantaranya mengatur ketentuan pengenaan pajak pertambahan nilai atas layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Agar menciptakan kesetaraan level playing field,” papar Puteri.
Selanjutnya, DPR RI juga mengesahkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang diantaranya mengatur lembaga keuangan berbasis inovasi teknologi, seperti teknologi finansial, pay later, hingga securities crowdfunding. Untuk menjamin keamanan data pengguna, kami juga telah mengesahkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia.
Terakhir, Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia ini juga menyampaikan komitmen Indonesia dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang telah menjangkau 43,44 juta pengguna per Oktober 2023.
“Kami juga telah mengembangkan QRIS Cross Border yang bekerjasama dengan bank sentral di negara Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, untuk mempermudah transaksi antar negara,” pungkasnya. {sumber}