DPP  

Agus Gumiwang Kartasasmita: Pembentukan Kabinet, Mutlak Jadi Hak Prerogatif Presiden

Berita GolkarWakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet termasuk penentuan jumlah anggotanya sebagai hak prerogatif presiden.

“Hak prerogatif presiden yang bersifat istimewa, mandiri dan mutlak yang diberikan oleh konstitusi tidak boleh dibatasi termasuk penentuan jumlah anggota kabinet,” kata Agus di Jakarta, Kamis.

Hal ini membuat presiden terpilih boleh merekrut anggota kabinet sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi visi dan misi-nya. Oleh karena itu, Agus menilai apabila calon presiden itu terpilih, maka dia mempunyai kepentingan untuk bisa menjalankan program kerja dan merealisasikan visi dan misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

“Bagian terpenting untuk program-program supaya visi misi itu bisa tercapai adalah jumlah kebutuhan anggota kabinet,” ujarnya.

Sebelumnya, susunan kandidat menteri yang akan mengisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali beredar di media sosial usai Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

Meski begitu, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan poster berisi susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran bukan berasal dari Prabowo dan Gibran.

“Kalau kemudian ada nama-nama yang beredar, tentunya bukan dari hasil pihak Pak Prabowo dan Mas Gibran. Karena pembahasan untuk itu saja pun belum pernah diadakan,” ujar Dasco di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (27/3).

Adapun Prabowo dan Gibran masih konsentrasi dan berkonsolidasi untuk mempelajari postur APBN 2025. Dia menyebut mereka juga menunggu tahapan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. {sumber}