Pileg  

Bamsoet Paparkan Tugas Saksi TPS Partai Golkar Purbalingga: Pastikan Tak Ada Kecurangan!

Berita Golkar – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memberi pesan kepada saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam safari politiknya di Purbalingga, Jawa Tengah. Di hari ketiga safari politiknya ini, ada puluhan ribu saksi yang dikukuhkan di 14 kecamatan.

“Para saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ubahnya seperti prajurit Infanteri yang memiliki peran vital dalam menjaga dan mengawal suara partai politik serta kandidat yang maju dalam kontestasi pemilihan baik di Pileg maupun Pilpres,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).

“Sekaligus memastikan tidak adanya kecurangan di TPS, sehingga penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil,” sambungnya.

Hal ini ia sampaikan usai mengukuhkan ribuan kader dan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Tim Pemenangan Bambang Soesatyo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang meliputi 14 kecamatan, antara lain Karangreja, Karangjambu, Kalimanah, Padamara, Kutasari, Bojongsari, Mrebet, Bobotsari, Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol, Rembang, Kejobong, dan Pengadegan

Ketua MPR RI ini menerangkan para saksi TPS tak hanya harus militan dan cermat, serta memahami peraturan dan prosedur pengisian berbagai formulir di TPS. Namun juga harus memiliki daya tahan fisik dan mental yang prima, mengingat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan memakan waktu yang cukup lama.

“Selain mencatat perolehan suara partai politik dan caleg agar tidak dicuri, saksi juga harus mencatat jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut, sekaligus mencatat jumlah surat suara yang tersisa. Karena kedua hal tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kecurangan seperti penggelembungan suara,” jelas Bamsoet.

Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen ini menerangkan berdasarkan laporan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang melihat pengalaman Pemilu 2019, pelanggaran pemilu paling krusial terjadi pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya kehadiran saksi di setiap tahapan tersebut.

“Sesuai amanah pasal 351 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu diberikan mandat untuk memberikan pelatihan kepada saksi dari peserta pemilu. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu bisa melibatkan para pihak, baik penyelenggara, pengawas, dan saksi peserta pemilu,” pungkasnya.

Dengan begitu, lanjut Bamsoet, Bawaslu bisa memastikan antara peserta pemilu, saksi penyelenggara pemilu, dan pengawas pemilu memiliki pemahaman yang sama tentang regulasi kepemiluan.

Sebagai informasi, Safari Politik ini turut dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Purbalingga Tenny Juliawaty. Hadir pula Caleg Partai Golkar lainnya, antara lain Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen Dwi Nugroho Marsudianto.

Selain itu, hadir Caleg Partai Golkar DPRD Purbalingga Dapil 4 Nur Tjahyono, Idrus Anjasmoro, Zaenal Muttaqin, Utami, Desy Musyafarindah, Fajar Anggita, dan Yuwono, serta Caleg Partai Golkar DPRD Purbalingga Dapil 5 Catur Suseno, Rafid Naufal, Amira Meliana Putri, Zalfa Rizki Aziza, Triyani dan Supirno. {sumber}