Beniyanto Tamoreka Dukung Kebijakan Menteri Bahlil soal Subsidi Energi 2027

Berita GolkarAnggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, mendukung kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam memperkuat alokasi subsidi energi pada RAPBN 2027.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus diiringi dengan penyaluran yang tepat sasaran dan berkeadilan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Beniyanto menilai, penguatan subsidi energi sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan energi, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan.

“Subsidi energi merupakan instrumen penting negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi. Kami mendukung langkah Menteri Bahlil, tetapi pelaksanaannya harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Beniyanto, dikutip dari RM.id.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Menteri ESDM mengusulkan subsidi listrik untuk 2027 sebesar Rp 117,84 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi dalam APBN 2026 sebesar Rp 100,83 triliun.

Pemerintah juga mengusulkan peningkatan volume solar bersubsidi dari 18,64 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. Sementara itu, volume minyak tanah bersubsidi diusulkan naik dari 0,53 juta kiloliter menjadi 0,561 juta kiloliter.

Beniyanto menilai peningkatan volume minyak tanah bersubsidi menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan Indonesia Timur, termasuk Papua, Maluku, dan sebagian wilayah Sulawesi.

Menurut dia, kebijakan subsidi energi perlu mempertimbangkan karakteristik setiap daerah, mulai dari kondisi infrastruktur, pola konsumsi, hingga kemampuan ekonomi masyarakat.

“Anggaran yang besar tidak akan efektif apabila data penerimanya tidak akurat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima subsidi, sementara kelompok yang mampu masih ikut menikmatinya,” tegas Beniyanto.

Karena itu, dia mendorong Kementerian ESDM memperkuat sinkronisasi data penerima subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), data sosial-ekonomi pemerintah, serta data pelanggan dan transaksi yang dikelola PLN maupun Pertamina.

Pemutakhiran data, lanjut Beniyanto, perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan perubahan domisili, susunan keluarga, maupun kondisi ekonomi masyarakat dapat segera tercatat.

“Integrasi data harus disertai mekanisme koreksi, perlindungan data pribadi, dan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Beniyanto menegaskan, Komisi XII DPR RI akan mengawal pelaksanaan subsidi energi 2027 agar anggaran yang disiapkan pemerintah tidak mengalami kebocoran dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan langkah Menteri Bahlil dalam menjaga keterjangkauan energi sekaligus memperkuat kemandirian nasional. Komisi XII akan mengawal agar subsidi energi 2027 tidak mengalami kebocoran, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. []