Pileg  

Ditempel Ketat Jerry Sambuaga, Christiany Eugenia Paruntu Unggul Hitung Sementara DPR RI Dapil Sulut

Berita Golkar – Simak berikut Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara ( Sulut ) dari Partai Golongan Karya ( Golkar ).

Update hasil hitung sementara dari KPU hingga Sabtu 17 Februari 2024 malam pukul 19.30 WIB yang diakses Tribun Manado pada Minggu 18 Februari 2024 dini hari pukul 03.53 Wita.

Data berdasarkan progres 4463 dari 8240 TPS atau 54,16 persen suara masuk. Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara Golkar, Christiany Eugenia Paruntu atau CEP unggul tipis.

Dikutip dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), CEP berada di urutan pertama dengan perolehan 37563 suara. Ditempel ketat di posisi kedua Jerry Sambuaga dengan 34802 suara.

Selanjutnya posisi ketiga Ronny Frangky Sompie dengan 8583 suara. Dipepet di urutan keempat ada Sitti Marijam Thawil dengan perolehan 7272 suara.

Diikuti oleh Adrian Jopie Paruntu di posisi lima dengan 5100 suara. Dan, Mohamad Feryando Lamaluta memperoleh 3887 suara.

Berikut daftar suara para caleg DPR RI 2024 Sulawesi Utara Golkar:

  1. Christiany Eugenia Paruntu, 37563
  2. Dr. Jerry Sambuaga, 34802
  3. Dr. Ronny Frangky Sompie, 8583
  4. Sitti Marijam Thawil, 7272
  5. Adrian Jopie Paruntu, 5100
  6. Mohamad Feryando Lamaluta 3887

Disclaimer:

Hasil real count yang dikutip Tribun Manado bukan hasil final Pemilu 2024.

Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. {sumber}