Gubernur Hidayat Arsani Bongkar Fakta! Ribuan Hektare Permukiman Warga Babel Tumpang Tindih dengan IUP Timah

Berita Golkar – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyatakan seluas 12.507,10 hektare lahan pemukiman masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel masih tumpang tindih dengan Izin Usaha Penambangan (IUP) timah di daerah itu.

“Saya perintahkan bupati dan wali kota untuk mendata ulang luas IUP masih tumpang tindih di daerahnya,” katanya saat memimpin Rakor Bersama Bupati, Wali Kota dan Forkopimda Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan berdasarkan overlay data IUP timah yang terindikasi tumpang tindih dengan pemukiman masyarakat Provinsi Kepulauan Babel pada 2026 seluas 12.507,10 hektare tersebar di Kabupaten Bangka seluas 4.420,17 hektare dan Kabupaten Bangka Barat 2.409,81 hektare.

Kemudian diikuti, Bangka Selatan seluas 1.855,99 hektare, Bangka Tengah 1.786,65 hektare, Belitung 400,99 hektare, Belitung Timur 928,81 hektare dan Kota Pangkalpinang seluas 704,67 hektare.

“Total luas IUP di Provinsi Kepulauan Babel ini mencapai 512.716,84 hektare yang tersebar di kabupaten dan kota di provinsi ini,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.

Ia menyatakan rapat koordinasi bersama para bupati dari Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Wali Kota Pangkalpinang kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kepulauan Babel pada Kamis (23/4).

Dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI tersebut terdapat beberapa hal strategis yang menjadi perhatian bersama, diantaranya penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengelolaan wilayah pertambangan dan percepatan reforma agraria penyelesaian RTRW menjadi hal yang sangat penting dan mendesak, karena menjadi landasan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Tanpa kepastian tata ruang, maka berbagai program pembangunan akan mengalami hambatan. oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama kita semua untuk segera menyelesaikannya,” katanya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *