Berita Golkar – DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru demi meningkatkan kualitas tata kelola aset publik. Pansus ini bertugas mengawasi penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Merespons hal ini, Anggota Pansus Syafi Fabio Djohan berharap keberadaan pansus itu dapat mendorong pemenuhan kewajiban pengembang dalam penyerahan fasos dan fasum.
Dia menjelaskan pembentukan Pansus itu penting karena masih banyak pengembang yang belum memenuhi kewajiban menyediakan fasos dan fasum.
“Pansus Pengawasan Penyerahan Fasos dan Fasum bentukan DPRD DKI tidak hanya akan memeriksa dokumen administrasi. Lebih jauh, pansus ini juga bakal melacak status aset secara menyeluruh,” ujar Syafi Djohan dalam keterangannya usai mengikuti rapat di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Syafi Djohan mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang mengingatkan agar pengembang tidak menganggap penyediaan fasos dan fasum sebagai pemenuhan syarat administrasi belaka.
“Apresiasi kepada Pemprov yang sudah menekankan ini karena tujuan utamanya adalah warga bisa segera memanfaatkan fasos dan fasum,” tegas Politisi Partai Golkar tersebut.
Menutup keterangannya, Syafi Djohan meminta kelengkapan data dan administrasi untuk mengidentifikasi hambatan dalam proses penyerahan aset. Pansus meminta eksekutif menyiapkan data rinci, untuk bahan pembahasan dalam rapat lanjutan.
“Fasos dan fasum adalah hak warga yang harus dijaga, diawasi, serta dimanfaatkan secara optimal. Pembentukan Pansus dan penguatan pengawasan penyediaan fasos-fasum menjadi bukti keseriusan DPRD maupun Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.



