Pileg  

Muhammad Nur Purnamasidi Protes Suara Miliknya Digeser Ke Caleg Lain

Berita Golkar – Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil IV, Muhammad Nur Purnamasidi, mengaku suaranya digeser ke calon lain.

Tenaga ahli caleg Muhammad Nur Purnamasidi, Wijayanti, mengatakan, timnya telah menemukan dugaan pergeseran suara di 3 kecamatan yang ada di Lumajang, yakni Kecamatan Gucialit, Kecamatan Tempeh, dan Kecamatan Sumbersuko.

Menurut Wijayanti, pergeseran suara itu dilakukan secara masif di hampir seluruh TPS yang ada di 3 kecamatan tersebut. Modusnya, mengurangi suara partai hingga suara caleg, lalu dipindahkan ke caleg lain yang berada dalam satu partai. Jumlahnya pun bervariasi.

Di Kecamatan Gucialit, kata Wijayanti, terjadi pergeseran 230 suara. Kecamatan Sumbersuko 192 suara, dan Kecamatan Tempeh 251 suara. “Kita temukan ada pergeseran suara di 3 kecamatan, kalau dilihat modelnya seperti ini arahnya pergeseran ini muaranya ke satu caleg saja, jangan-jangan ini sengaja,” kata Wijayanti di kantor Bawaslu Lumajang, Jumat (23/2/2024).

Wijayanti pun melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Lumajang. Wijayanti menuturkan, dua kecamatan yakni Tempeh dan Gucialit sudah dilakukan penghitungan ulang dan suaranya dikembalikan sebagaimana mestinya. Namun, Kecamatan Sumbersuko, tidak dilakukan penghitungan suara ulang.

“Kenapa Kecamatan Sumbersuko tidak bisa dilakukan penghitungan ulang seperti di Gucialit dan Tempeh, kita maunya di Sumbersuko juga dilakukan penghitungan ulang dan suaranya dikembalikan seperti aslinya,” tegas Wijayanti.

Tanggapan KPU Lumajang

Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita membenarkan adanya keluhan dari tim caleg petahana Partai Golkar ini. Yuyun menyebut, ia telah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengecek ulang rekapan suara sebelum disetorkan ke KPU Kabupaten Lumajang.

“Saya perintahkan kepada teman-teman penyelenggara tingkat PPK untuk cek lagi sebelum disetorkan ke KPU kabupaten,” kata Yuyun.

Perihal temuan di Kecamatan Gucialit, Yuyun menyebut, hal itu bisa terjadi lantaran faktor kelelahan yang dialami panitia pemilihan. Mengingat, proses pemilu berlangsung cukup panjang. “Kami nggak mau berspekulasi, sejauh ini kami menangkapnya faktor kecapekan sehingga terjadi hal demikian, tapi prinsip sudah dikembalikan, sudah disesuaikan dengan data yang sebenarnya,” tandasnya.

Kata Bawaslu Lumajang

Ketua Bawaslu Lumajang Lutfiati mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumbersuko.

“Kita dapat laporan ada 3 kecamatan yang disinyalir mengalami pergeseran suara. Yang dua kecamatan kan sudah diselesaikan ya, tinggal 1 ini kita rekomendasikan untuk dilakukan rekapitulasi ulang,” kata Lutfi di kantor Bawaslu Lumajang.

Selain Itu, Lutfi merekomendasikan KPU Lumajang untuk memberikan pembinaan anggota PPK. Lutfi menyebut, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam dugaan pergeseran suara, pelaku bisa dikenai sankis pidana.

“Kita rekomendasikan agar KPU memberikan pembinaan terhadap panitia ad-hoc. Kalau ditemukan unsur kesengajaan bisa pidana, tapi kita masih akan melakukan pendalaman,” pungkasnya. {sumber}