Syafi Fabio: Retribusi Kebersihan Harus Berdampak pada Layanan, Bukan Hanya Tambah PAD

Berita GolkarAnggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Syafi Fabio, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanfaatkan perubahan ketentuan retribusi pelayanan kebersihan sebagai momentum untuk membenahi tata kelola persampahan di ibu kota.

Hal itu disampaikan Syafi saat membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perubahan ketentuan yang mengatur objek retribusi, pengecualian, hingga mekanisme pelayanan persampahan tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Retribusi kebersihan tidak semata menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi juga instrumen untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengurangan, pemilahan, dan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular,” kata Syafi.

Fraksi Golkar menilai, draf Ranperda tersebut belum menunjukkan indikator yang terukur mengenai peningkatan kualitas pelayanan kebersihan setelah aturan baru diterapkan.

Karena itu, Syafi mempertanyakan target yang ingin dicapai Pemprov DKI setelah perubahan regulasi tersebut berlaku.

“Apa target peningkatan cakupan pelayanan kebersihan setelah perubahan Perda ini? Bagaimana target pengurangan timbulan sampah, peningkatan daur ulang, dan kepuasan masyarakat diukur? Bagaimana hubungan antara penyesuaian retribusi dengan peningkatan kualitas layanan?” ujarnya.

Selain meminta penjelasan, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Pemprov DKI menetapkan indikator kinerja pelayanan kebersihan yang dapat diukur secara jelas.

Tak hanya itu, Syafi mendorong agar kebijakan retribusi diintegrasikan dengan konsep ekonomi sirkular melalui penguatan bank sampah, penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber, serta digitalisasi pelayanan persampahan.

Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebersihan yang dievaluasi secara berkala bersama DPRD.

Menurut Anggota Komisi C DPRD DKI itu, langkah tersebut diperlukan agar masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas layanan yang sejalan dengan kebijakan retribusi yang diterapkan.

“Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar Pemprov menetapkan indikator kinerja pelayanan kebersihan yang terukur, mengintegrasikan retribusi dengan kebijakan ekonomi sirkular melalui penguatan bank sampah, pemilahan sampah dari sumber, dan digitalisasi pelayanan dan menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dievaluasi secara berkala bersama DPRD,” tandas Syafi. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *