Berita Golkar – Pemerintah Kota Bontang menegaskan pengadaan kendaraan dinas pada 2026 dilakukan secara terbatas dan menyesuaikan kebutuhan operasional.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan keprihatinannya terhadap pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui anggaran perubahan 2025.
Menurutnya, penggunaan APBD seharusnya mempertimbangkan efisiensi anggaran serta kebutuhan riil di lapangan.
“Saya prihatin, seharusnya disesuaikan dengan kondisi. Saya bersama wakil hanya melakukan pengadaan satu mobil double gardan, nilainya tidak sampai Rp1 miliar,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (27/2/2026), dikutip dari Bontangpost.
Ia menjelaskan kendaraan tersebut diperuntukkan bagi Sekretariat Daerah (Setda) guna mendukung operasional, khususnya saat penyaluran bantuan ketika terjadi bencana banjir di wilayah Bontang.
Berdasarkan data, Pemkot Bontang menganggarkan Rp513 juta untuk pembelian satu unit mobil dinas baru pada 2026. “Kita beli sesuai peruntukan dan kebutuhan. Bagian umum mengajukan kendaraan untuk membawa bantuan saat banjir dan itu saya setujui,” terangnya.
Neni juga memastikan tidak akan ada pengadaan kendaraan bernilai besar di setiap organisasi perangkat daerah tanpa persetujuannya. Pengawasan disebut dilakukan secara ketat agar belanja kendaraan tetap sesuai kebutuhan. “Insyaallah tidak ada yang berani tanpa persetujuan saya,” pungkasnya. []



