Wamendag Dyah Roro Esti Pantau Harga MinyaKita, Penjualan di Atas HET Akan Ditertibkan

Berita Golkar – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan menertibkan penjualan minyak goreng rakyat kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau harga MinyaKita di pasar tradisional melalui sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah.

“Itu (penjualan di atas HET) kita harus tertibkan. Kalau dari kami ya itu sesuatu hal yang harus kita tertibkan,” kata Roro usai memantau harga bahan pokok di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2026), dikutip dari Antaranews.

Ia menjelaskan pemantauan harga dapat dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang melibatkan sekitar 514 kabupaten dan kota melalui dinas perdagangan daerah.

Sistem tersebut, menurut dia, dapat digunakan untuk memantau perkembangan harga bahan pokok sekaligus memberikan peringatan dini (early warning) apabila terjadi gejolak harga di pasar.

Informasi hasil pemantauan kemudian disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk ditindaklanjuti apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.

Selain pengawasan harga, pemerintah juga memperkuat sistem distribusi MinyaKita melalui melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan minimal 35 persen penyaluran minyak goreng rakyat dilakukan melalui BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID Food.

Berdasarkan pantauan di Pasar Ciputat, harga MinyaKita di sebagian pedagang terpantau sesuai HET Rp15.700 per liter. “Kalau yang barusan saya cek itu sesuai dengan HET. Tapi kalaupun ada kenaikan, dari situlah nanti kita akan berkoordinasi dengan Bulog dan ID Food yang tadi saya sampaikan,” ujar dia.

Kementerian Perdagangan, lanjut Roro, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pemerintah kota dan daerah, Bulog, serta ID Food guna menjaga stabilitas harga serta kelancaran distribusi minyak goreng di pasar.

Sebelumnya, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy telah mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat langkah penstabilan harga pangan pokok strategis menjelang dan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan intensif oleh Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digencarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Roro, langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki rantai pasok sehingga distribusi minyak goreng ke pasar lebih terpantau.

“DMO MinyaKita-nya itu kita salurkan melalui BUMN Pangan. Dengan harapan karena dia sistemnya lebih bagus, kita bisa lebih melakukan pemantauan dan juga lebih efisien karena itu kaitannya tentang supply chain, sehingga harganya juga bisa lebih terjangkau dan bisa kita jaga dengan baik,” ujar dia. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *