Berita Golkar – Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menetapkan 23 (dua puluh tiga) Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) Periode 2023-2026.
Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal mewakili Komisi VI menyampaikan harapannya agar Anggota BKPN baru dapat berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Komisi VI DPR RI meminta komitmennya untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan BKPN sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab, serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas BKPN,” kata Mohamad Hekal saat membacakan laporan Komisi VI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Anggota BKPN terpilih, diketahui telah melalui pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) dengan Komisi VI pada 29-30 November 2023 lalu. Uji kelayakan dilakukan pada 25 Calon Anggota BKPN dan terpilih 23 Calon Anggota BKPN yang akhirnya ditetapkan. Proses uji kelayakan Calon Anggota BKPN dilaksanakan secara terbuka dimana masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya yang selanjutnya diteruskan dengan sesi tanya jawab.
Adapun, 23 (dua puluh tiga) Anggota BKPN Periode 2023-2026 diantaranya adalah; Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, Heru Sutadi, Lasminingsih, Novriansyah, Ganef Judawati, Haris Munandar Nurhasan, Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, Syaiful Ahmar, Syamsul Bahri Siregar, Ferry Firmawan, Fitrah Bukhari, Jailani, Muhammad Mufti Mubarok, Radix Siswo Purwono, Agus Satory, Intan Nur Rahmawanti, Lusiana Dwiyanti, Sudaryatmo, Akmal Budi Yulianto, Aluisius Dwi Rachmanto, Ermanto Fahamsyah, Malona Sri Ri Manurung, N.G.N. Rento Maharaini Kerti. {sumber}