Berita Golkar – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong penyelesaian persoalan pekerja migran lewat langkah terpadu. Kehadiran negara secara langsung diyakini mampu mengurai kerumitan permasalahan warga negara di luar negeri.
Gagasan ini disampaikan dalam Forum “Pasti Ada Solusi” di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara ini mempertemukan lima pimpinan instansi strategis negara guna membahas nasib para pahlawan devisa. Pola kerja kolaboratif semacam ini dinilai menjadi terobosan segar bagi pemerintah.
“Kegiatan ‘Pasti Ada Solusi’ yang dibahas oleh Kementerian Hukum ini adalah terobosan sekaligus gebrakan luar biasa untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang ada di luar negeri. Kita menghadirkan kementerian-kementerian sebagai pengampu utama permasalahan untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang ada. Ini bukan hanya kolaborasi administratif, tetapi langsung kolaborasi aksi,” ucap Mukhtarudin pada keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).
Kolaborasi birokrasi di atas kertas dinilai tidak cukup untuk membereskan masalah genting di lapangan. Mukhtarudin lantas menyebut pendekatan proaktif lintas kementerian ini sebagai bentuk “Omnibus Law Plus”.
“Omnibus Law itu hanya kolaborasi administratif, tapi ini aksi,” tegasnya, dikutip dari Detik.
Koordinasi menteri dalam satu meja diharapkan tidak berhenti sekadar menjadi simbolis belaka. Tiap instansi dituntut tanggap menindaklanjuti keluhan masyarakat sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Pelayanan publik wajib memberi kejelasan arah penyelesaian bagi masyarakat perantau.
“Kalau ada masalah, datanglah menyampaikan kepada kedutaan. Datanglah menyampaikan keluhan, termasuk kepada kami semua sebagai pembantu Bapak Presiden,” kata Mukhtarudin.
Persoalan warga negara di Malaysia memiliki keterkaitan administrasi yang sangat luas. Hal ini mencakup status kewarganegaraan, keimigrasian, perlindungan pekerja, hingga kebutuhan bantuan hukum. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menghargai pengorbanan para perantau.
“Mereka ini adalah pahlawan-pahlawan devisa kita. Jangan melihat kehidupan mereka yang lagi bekerja di perkebunan, tetapi lihatlah sumbangsihnya, betapa besar jasa mereka untuk bisa kita mendapatkan devisa,” ucap Supratman.
Pemerintah saat ini tengah memproses penegasan status kewarganegaraan terhadap sekitar 1.500 pekerja migran. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyoroti urgensi sinkronisasi sistem penerbitan dokumen tersebut. Kecepatan pengurusan administrasi sangat bergantung pada mekanisme yang saling terhubung.
“Yang kita bangun adalah mekanisme yang terintegrasi. Ketika persoalan kependudukan selesai, proses penegasan kewarganegaraan dan dokumen perjalanan dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh kepastian,” jelas Agus.
Upaya perlindungan ini juga menempatkan KBRI sebagai garda terdepan pelindung keamanan masyarakat. Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Muhammad Iman H. Kusumo menyambut positif sinergi lintas kementerian ini.
“Perwakilan RI harus menjadi mata, telinga, sekaligus pintu pertama negara dalam memastikan persoalan WNI dan PMI dapat segera ditangani dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait,” ujar Iman.
Penyelesaian masalah sejak dari akar merupakan kunci utama pencegahan kasus berulang di masa depan. Seluruh kebijakan ini dirancang agar pekerja bisa mencari nafkah dengan aman dan tenang. Pemerintah berjanji akan merangkul seluruh warganya tanpa terkecuali.
“Yang belum legal, kita legalkan. Yang belum formal, kita formalkan,” pungkas Mukhtarudin. []



