Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut pihaknya siap menindaklanjuti penugasan DPR untuk membahas surat Presiden mengenai permohonan pertimbangan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional.
Ia menyebut, proses pembahasan calon duta besar menjadi bagian penting untuk memastikan diplomasi Indonesia berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan nasional di tengah dinamika hubungan internasional yang semakin kompleks.
Karena itu, Komisi I DPR akan mencermati sejumlah aspek dari para calon duta besar, mulai dari rekam jejak, kapasitas, integritas, hingga pemahaman terhadap arah politik luar negeri Indonesia.
“Duta besar bukan hanya menjalankan fungsi representasi negara. Mereka juga harus mampu menerjemahkan kepentingan nasional menjadi agenda diplomasi yang konkret, baik dalam hubungan politik, ekonomi, perdagangan, investasi, perlindungan WNI, maupun kerja sama strategis dengan negara tempat mereka ditugaskan,” ujar Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/9/2026), dikutip dari inilah.com.
Tantangan Diplomasi
Menurut dia, tantangan diplomasi Indonesia saat ini semakin luas. Persaingan geopolitik, perubahan rantai pasok global, transformasi teknologi, isu keamanan, serta kebutuhan memperluas kerja sama ekonomi menuntut perwakilan Indonesia di luar negeri memiliki kemampuan membaca perubahan dan membangun jejaring yang kuat.
Dave menilai diplomasi Indonesia harus mampu membuka ruang kerja sama sekaligus menjaga posisi Indonesia secara konsisten di tengah perubahan konstelasi global.
“Komisi I DPR RI akan menjalankan proses pembahasan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Yang ingin kita lihat adalah apakah para calon memiliki kapasitas dan komitmen untuk membawa kepentingan Indonesia secara profesional, menjaga hubungan baik dengan negara sahabat, sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Dave menambahkan, penempatan duta besar juga perlu dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia di tengah perubahan konstelasi global.
Manfaat bagi Indonesia
Menurutnya, diplomasi yang aktif dan terukur harus mampu mengubah hubungan baik dengan berbagai negara menjadi kemitraan yang lebih konkret, memperluas peluang kerja sama, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPR saat ini tengah melakukan fit and proper test terhadap 25 calon dubes Indonesia untuk negara sahabat selama dua hari, yakni 22-23 September 2026.
Adapun daftar Calon Dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional, yakni:
1. Irawan Ronodipuro (untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia berkedudukan di Beijing)
2. Baringin M.H. Panggabean (untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO berkedudukan di London).
3. Desra Percaya (untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan berkedudukan di New Delhi)
4. lwan Freddy Hari Susanto (untuk Kerajaan Hasyimiyah Yordania berkedudukan di Amman) 5. R. Heru Hartanto Subolo (untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena)
6. Azis Nurwahyudi (untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota)
7. Sigit Suryantoro Widiyanto (Untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili).
8. Albert Abdi (untuk Republik Tanzania berkedudukan di Dar Es Salam)
9. R. Sigit Witjaksono (untuk Republik Sudan berkedudukan di Khartoum)
10. Darianto Harsono (untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka erangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo)
11. Winanto Adi (untuk negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City)
12. Epiphania Riris Wusananingdyah (untuk Republik Peru merangkap Republik Plurinasional Bolivia berkedudukan di Lima)
13. Tri Tharyat (untuk Kerajaan Spanyol berkedudukan di Madrid)
14. Josef A. Nae Soi (untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau berkedudukan di Manila
15. Bagus Hendraning Kobarsyih (untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Astana)
16. Achsanul Habib (untuk Kerajaan Kamboja berkedudukan di Phnom Penh)
17. Wahyuni Refi Satya Bekti (untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manama)
18. Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana
19. Lintang Total Paramitasari Parnohadiningrat (untuk ASEAN berkedudukan di Jakarta)
20. Zaim Al Khalis Nasution (untuk Republik Islam berkedudukan di Tehran) Iran
21. Ratieh Sanggarwaty (untuk Republik Tunisia berkedudukan di Tunis
22. Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (untuk Republik Polandia berkedudukan di Warsawa)
23. Dindin Wahyudin (untuk Selandia Baru berkedudukan di Wellington)
24. Dewi Justicia Meidiwaty (untuk Republik Demokratik Rakyat Laos berkedudukan di Vientianne)
25. Yulastiawarman (untuk Republik Kroasia berkedudukan di Zagreb)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan pertimbangan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional. Surat tersebut akan dibahas Komisi I DPR.
“Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R39 10 Agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional,” kata Dasco saat rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Ia pun kemudian meminta persetujuan rapat untuk menugaskan Komisi I DPR membahas surat tersebut dan disetujui oleh anggota yang hadir. []



