Dewi Asmara Tegaskan Komisi XIII DPR Kawal Kasus Lapas Cibinong Tanpa Tebang Pilih

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Fraksi Golkar Dewi Asmara mengatakan pihaknya mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait fasilitas rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Dewi memastikan proses hukum akan berjalan tanpa tebang pilih. Dewi menegaskan, Komisi XIII DPR akan mengawal proses ini secara transparan dan akuntabel, termasuk mengawal pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas.

Menurutnya, temuan di Lapas Cibinong merupakan cerminan persoalan struktural dalam tata kelola pemasyarakatan yang memerlukan pembenahan menyeluruh.

“Temuan di Lapas Cibinong bukan sekadar persoalan fasilitas. Ini adalah persoalan integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan pada keadilan. Kami di Komisi XIII akan memastikan bahwa proses hukum dan pemeriksaan internal berjalan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada ruang bagi praktik istimewa yang mencederai prinsip pemasyarakatan,” ujar Dewi Asmara dalam siaran pers, Senin (28/9/2026), dikutip dari Kompas.

Dewi turut menyoroti Lapas Cibinong yang sebelumnya telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Oleh karena itu, Dewi mendorong agar evaluasi tidak berhenti pada penonaktifan pejabat, tapi juga mencakup pembenahan sistem pengawasan, transparansi pengelolaan barang milik negara, serta penegakan disiplin di seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Ditjen Pemasyarakatan. Namun, ini baru awal. Komisi XIII akan terus mengawal hingga tuntas, termasuk memastikan Ombudsman RI dapat menyampaikan fakta lapangan secara utuh dalam forum yang semestinya,” jelasnya.

Lebih jauh, Dewi menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR akan melakukan kunjungan bersama Ditjen PAS Kementerian Imipas ke Lapas Cibinong pada Rabu (30/9/2026) mendatang.

Dia menyebut mereka akan menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imipas.

Diketahui, temuan Ombudsman RI terkait klaster mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong terus ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) hingga penonaktifan 5 pejabat.

Temuan ini berawal dari Inspeksi Mendadak (Sidak) Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bangunan “klaster mewah” yang dihuni beberapa narapidana.

Berdasarkan pengamatan Ombudsman RI, di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir. Dia mengatakan, ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah, ditemukan fasilitas layaknya apartemen, terdiri dari ruang tamu, 1 kamar, TV, kulkas, dan fasilitas lainnya.

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Syafrida mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya fasilitas fitnes lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya fasilitas fitnes lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.

Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman RI menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Syafrida mengatakan, dari wawancara yang dilakukan, salah satu penghuni mengakui dirinya membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” ujarnya.

Tak hanya komersialisasi rumah, Syafrida mengatakan, tim juga menemukan praktik pungli di kawasan Lapas. Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan wawancara dengan salah satu keluarga warga binaan yang sedang melakukan kunjungan. []