Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, justru mengkritik langkah Ombudsman RI setelah menemukan adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, kewenangan Ombudsman terlalu jauh ketika akhirnya mengurusi permasalahan teknis seperti pengadaan barang dan jasa di lapas.
Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama dengan Ombudsman di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Mulanya, Taufan memuji terkait temuan Ombudsman saat melakukan sidak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026) pekan lalu.
Namun, dirinya juga mengkritik langkah Ombudsman yang terkesan harus bertindak kasus per kasus alih-alih memberikan saran perbaikan sistem.
“Ini tentu merupakan sebuah nyali atas kinerja sidak beberapa waktu yang lalu dan memang seperti itu seharusnya. Tadi pimpinan saya menjelaskan bahwa mungkin berat rasanya Ombudsman tampil memberikan peran, fungsi, dan tanggung jawabnya case by case,” katanya, dikutip dari TribunNews.
Taufan pun meminta agar Ombudsman turut melibatkan Ombudsman di daerah dalam menjalankan fungsinya.
Pasalnya, dia menyebut banyaknya kasus maladministrasi di lembaga-lembaga daerah dan dianggapnya luput dari perhatian Ombudsman.
Bahkan, Taufan mengaku pernah menerima laporan dari ASN yang telah memenuhi kredit penilaian, tetapi tidak kunjung menerima kenaikan pangkat.
Berkaca dari temuannya itu, ia menilai bahwa Ombudsman belum mengimplementasikan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto terkait perbaikan pelayanan publik.
“Ombudsman belum hadir dan membuktikan semangat dari Presiden kita, Prabowo, yaitu negara harus hadir dalam kisi-kisi fungsi pelayanan publik,” jelasnya.
Kemudian, Taufan menyebut bahwa Komisi II telah berjuang dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar anggaran Ombudsman RI dinaikan 100 persen dari Rp200 miliar pada APBN 2026 menjadi Rp400 miliar di anggaran tahun selanjutnya.
Dia menegaskan bahwa hal tersebut semata-mata agar Ombudsman sebagai representasi negara hadir dalam fungsi pengawasan terkait pelayanan publik. Selain itu, ia juga berharap agar Ombudsman bisa bekerja secara independen.
“Kalau kita berbicara kementerian dan lembaga hadir dan itu adalah simbol negara, kurang. Yang benar adalah hadirnya Ombudsman yang independen. Bukan kementerian dan lembaga tapi memang adalah sebuah wadah sebagai wujud kehadiran negara,” katanya. []



