Subsidi Energi 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun, Christiany Paruntu Soroti Akurasi Data Penerima

Berita Golkar – Pemangkasan subsidi energi dalam APBN 2027 menjadi Rp 261,50 triliun dinilai perlu diikuti dengan peningkatan efisiensi BUMN penyalur energi dan akurasi data penerima subsidi.

Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu meminta pengurangan anggaran tersebut tidak mengganggu kelancaran distribusi maupun keterjangkauan harga energi bagi masyarakat miskin.

Christiany mengatakan pemangkasan anggaran subsidi energi sebesar Rp 11,44 triliun, termasuk untuk BBM dan LPG 3 kg, harus dibarengi dengan efisiensi operasional BUMN serta percepatan integrasi data penerima.

“Pemangkasan anggaran subsidi energi menjadi Rp 261,50 triliun di APBN 2027 menuntut BUMN penyalur untuk makin efisien dan akurat. Jangan sampai pengurangan kuota BBM menjadi 19,5 juta kiloliter dan LPG 3 kg menjadi 8 juta metric ton justru memicu kelangkaan di tingkat pangkalan atau membebankan masyarakat desil terbawah yang memang berhak mendapat subsidi,” kata Christiany dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9/2026), dikutip dari RM.id.

Menurut Christiany, keberhasilan skema penyaluran energi bersubsidi sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital dan keandalan data tunggal.

Ia menyoroti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masih terus diverifikasi untuk merespons aduan masyarakat dan belum seragam di seluruh kementerian/lembaga.

Karena itu, ia mendorong Kementerian BUMN dan Pertamina memperkuat mekanisme pemutakhiran data secara berkala serta menyediakan saluran sanggah yang mudah diakses masyarakat.

“Ini bukan sekadar memotong angka anggaran di kertas, tetapi bagaimana BUMN memastikan setiap liter Solar dan tiap tabung LPG 3 kg benar-benar sampai ke tangan by name by address yang tepat. Integrasi sistem digital di pangkalan dan SPBU harus diperketat tanpa mempersulit warga miskin dan pelaku UMKM yang belum melek teknologi,” ujarnya.

Christiany berharap Kementerian BUMN bersama holding BUMN energi segera menyelaraskan peta jalan distribusi energi bersubsidi dengan kesiapan DTSEN.

Ia menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata niaga, kesiapan pasokan BUMN, hingga perlindungan konsumen.

Dengan demikian, efisiensi anggaran negara dapat berjalan seiring dengan jaminan ketercukupan energi bagi masyarakat. []