Berita Golkar – Komisi II DPR RI mendorong penguatan regulasi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur berjalan seiring dengan kualitas pelayanan publik dan transformasi pemerintahan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam Rangka Evaluasi Pengembangan Kompetensi dan Pelatihan ASN untuk Penguatan Profesionalisme dalam Mendukung Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang berlangsung di Kampus Pusjar SKTAN Lembaga Administrasi Negara (LAN), Sumedang, Rabu (30/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Komisi II DPR RI menilai pengembangan kompetensi ASN merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, peningkatan kompetensi aparatur perlu didukung oleh kebijakan yang kuat agar hasil pendidikan dan pelatihan dapat memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Menurut Agun, tantangan yang masih dihadapi adalah belum sepenuhnya selarasnya peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan ASN dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Permasalahan yang terjadi yaitu belum paralel antara peningkatan kualitas pendidikan dengan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pengembangan kompetensi harus dibarengi dengan penguatan integritas ASN,” ujar Agun, dikutip dari Tribunnews.
Ia menegaskan, Komisi II DPR RI mendukung berbagai upaya penguatan sistem pengembangan kompetensi ASN, termasuk melalui dukungan kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk memperkuat profesionalisme aparatur.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti tantangan birokrasi dalam menghadapi perubahan karakter generasi muda yang akan mendominasi ASN pada masa mendatang.
Menurut dia, pengembangan kompetensi harus mampu menjawab kebutuhan generasi baru yang memiliki karakter lebih dinamis dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Generasi ke depan ASN akan diisi oleh generasi muda dengan karakteristik yang berbeda. Karena itu, strategi pengembangan kompetensi harus terus disesuaikan dengan perubahan yang terjadi,” kata Dede.
Sementara itu, Kepala LAN Muhammad Taufiq menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN saat ini dilakukan secara terintegrasi melalui penguatan kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan kepemimpinan.
Selain itu, LAN juga memperkuat pembentukan karakter ASN melalui internalisasi nilai dasar BerAKHLAK dan penguatan integritas.
Menurut Taufiq, pengembangan kompetensi tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan. LAN juga melakukan evaluasi pascapelatihan untuk memastikan kompetensi yang diperoleh peserta dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan memberikan dampak bagi organisasi.
“Yang ingin kami bangun bukan hanya ASN yang kompeten, tetapi juga ASN yang berintegritas dan mampu menjadi penggerak transformasi birokrasi,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPR RI memperoleh gambaran mengenai berbagai program pengembangan kompetensi yang dijalankan LAN sekaligus sejumlah tantangan yang dihadapi dalam menyiapkan ASN yang profesional di era transformasi digital.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi penyusunan kebijakan yang lebih kuat dalam bidang pengembangan kompetensi ASN sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. []



