Gubernur Babel Hidayat Arsani Minta Pemerintah Pusat Bereskan Persoalan IUP dan Tata Ruang Bangka Belitung

Berita Golkar – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mendorong Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang, pertanahan, aset daerah, serta tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP) dengan kawasan permukiman dan lahan masyarakat di Bangka Belitung.

Sebab, persoalan tersebut menjadi salah satu penghambat pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.

Hal itu disampaikan Hidayat Arsani saat menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Terdapat wilayah IUP PT Timah di Bangka Belitung mengalami tumpang tindih dengan permukiman, sawah, perkebunan, HGU (hak guna usaha), dan infrastruktur. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan pembangunan karena persoalan tata ruang dan batas wilayah sampai hari ini belum selesai. Kami berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mendorong penyelesaian persoalan ini,” kata Hidayat dalam rilisnya, Selasa (15/9/2026), dikutip dari Tribunnews.

Hidayat menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara konkret, tegas, dan terukur.

Penataan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga harus berjalan seiring dengan penyelesaian persoalan agraria untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah.

“Seluruh persoalan yang dibahas harus ditindaklanjuti secara konkret. Aset daerah dan BUMD harus dioptimalkan untuk memperkuat PAD, sementara persoalan agraria, IUP, dan alih fungsi lahan harus segera diselesaikan secara tegas dan terukur,” ujar Hidayat.

Dia menekankan pentingnya kepastian status dan peruntukan lahan, termasuk memastikan perlindungan terhadap lahan sawah yang dilindungi, tanpa menghambat investasi.

“Kita harus memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan lahan sawah yang dilindungi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus melakukan penertiban, memperjelas status serta peruntukan lahan agar kepentingan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur se-Indonesia juga diberikan ruang untuk memaparkan berbagai persoalan dan kondisi daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama pemerintah pusat dan DPR RI.

Forum tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, serta kepala daerah se-Indonesia.

Kegiatan ini turut diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang.

Dalam mengikuti kegiatan tersebut, Fery Afrianto didampingi Kepala Bappeda, Kepala Bakuda, Kepala Dinas PUPRPRKP, Kepala DPKP, Kepala Biro Pemerintahan, serta Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. []