Berita Golkar – Anggota Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan sebagai fondasi utama untuk menciptakan sistem pembangunan yang demokratis dan berkeadilan. Ia menilai, selama ini proses perencanaan pembangunan kerap belum sepenuhnya membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menentukan arah kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Menurut Firman, keterlibatan publik bukan hanya formalitas, melainkan kebutuhan mendasar agar pembangunan benar-benar menjawab persoalan riil di tengah masyarakat. Dengan mendengarkan aspirasi publik, pemerintah dinilai dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Pembangunan tidak boleh lagi bersifat top-down semata. Suara rakyat harus menjadi pijakan utama. Tanpa itu, kita hanya membangun angka, bukan menyelesaikan masalah nyata di masyarakat,” tegas Firman.
Ia menambahkan, transparansi dalam proses perencanaan juga menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan didengar, maka legitimasi kebijakan akan semakin kuat dan potensi resistensi terhadap program pembangunan dapat diminimalisir.
“Kepercayaan publik tidak lahir dari janji, tetapi dari keterbukaan dan keberpihakan. Ketika masyarakat dilibatkan, maka mereka bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang ikut mengawal arah kebijakan,” ujar Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI.
Lebih jauh, Firman menekankan bahwa konsistensi pelaksanaan pembangunan harus dimulai dari proses perencanaan yang partisipatif dan terintegrasi. Ia menyoroti pentingnya mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) yang diawali dari Musrenbang tingkat kecamatan (Musrenbangcam) sebagai instrumen strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dari level paling bawah.
“Musrenbangcam bukan agenda seremonial semata, tetapi harus menjadi ruang strategis untuk memastikan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah benar-benar masuk dalam kebijakan pembangunan daerah. Kalau ini dijalankan dengan serius, maka perencanaan akan jauh lebih tepat sasaran,” dikatakan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.
Ia juga melihat bahwa Musrenbangcam memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan publik terhadap jalannya pembangunan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, proses pembangunan diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Partisipasi publik dalam Musrenbang adalah bentuk kontrol sosial yang sangat penting. Masyarakat harus diberi ruang untuk tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga mengawasi implementasinya,” lanjut politisi senior Partai Golkar tersebut.
Selain itu, Firman menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus mengacu pada kearifan lokal dan kebutuhan nyata masyarakat. Ia menilai, pendekatan yang mengabaikan karakteristik daerah justru berpotensi menghasilkan kebijakan yang tidak relevan dan kurang efektif.
“Setiap daerah punya potensi dan kearifan lokal yang berbeda. Kalau ini diabaikan, maka pembangunan akan kehilangan konteks dan tidak memberikan dampak maksimal. Kita harus membangun dari kekuatan yang dimiliki daerah itu sendiri,” ungkapnya.
Dalam konteks peningkatan kesejahteraan, Firman juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan. Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dinilai sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
“Ukuran keberhasilan pembangunan itu sederhana: apakah rakyat semakin sejahtera atau tidak. Kalau akses kesehatan masih sulit, pendidikan belum merata, dan infrastruktur belum memadai, maka ada yang harus dibenahi dari perencanaan kita,” tegasnya.
Ia pun menutup dengan menekankan bahwa pembangunan yang demokratis bukan hanya soal prosedur, tetapi soal keberanian untuk benar-benar menempatkan rakyat sebagai pusat dari seluruh kebijakan.
“Sudah saatnya kita mengakhiri pola pembangunan yang elitis. Pembangunan harus hadir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di situlah keadilan sosial benar-benar diwujudkan,” pungkas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.
Dorongan ini menjadi pengingat bahwa kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh sejauh mana prosesnya melibatkan rakyat secara bermakna. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa prinsip transparansi dan partisipasi publik tidak berhenti sebagai jargon, melainkan benar-benar menjadi praktik nyata dalam setiap tahapan pembangunan.



