Berita Golkar – Pemulihan kawasan Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, pascakebakaran menjadi perhatian serius Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Di tengah proses pemulihan tersebut, Hidayat turut menyinggung persoalan dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan timah yang menurutnya menjadi hak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menyebut pemerintah pusat masih memiliki kewajiban pembayaran kepada daerah dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Hidayat berharap hak daerah tersebut segera direalisasikan agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat di kawasan terdampak kebakaran Dusun Serdang.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat saat meninjau hunian sementara bagi korban kebakaran di Dusun Serdang, Sabtu (17/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat Bangka Belitung yang punya hati nurani terbaik, kompensasi sosial yang tinggi terhadap musibah ini,” kata Hidayat Arsani kepada Bangkapos.com, Sabtu (17/10/2026).
Mengapa Hidayat Arsani menyinggung utang dana bagi hasil timah?
Dalam kunjungannya, Hidayat mengangkat persoalan DBH sektor pertambangan timah yang disebutnya belum diterima sesuai hak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menyebut nilai kewajiban pemerintah pusat tersebut mencapai sekitar Rp 5 triliun.
Menurut Hidayat, pembayaran hak daerah itu dapat membantu memperkuat kemampuan pemerintah provinsi dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin terus-menerus bergantung pada permintaan bantuan kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan daerah. Meski demikian, ia berharap kewajiban pembayaran yang menjadi hak provinsi tetap mendapat perhatian.
“Walaupun pemerintah pusat memiliki utang timah ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rp 5 triliun, kami tidak cengeng, kami tidak seperti anak kecil merengek-rengek kepada menteri, kepada presiden,” tegas Hidayat Arsani.
Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian sehingga dana yang menjadi hak provinsi dapat segera digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Tapi tolong hak kewajiban kami sebagai warga menunggu karena uang ini kalau dapat pun kita bangun sini semua sarana semuanya,” kata Hidayat Arsani. []



